https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Bila Tak Tuntas Ribuan Ha Lahan Disengketakan WN Malaysia, Warga Rupat Ancam Demo Besar di Kantor Bupati -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Bila Tak Tuntas Ribuan Ha Lahan Disengketakan WN Malaysia, Warga Rupat Ancam Demo Besar di Kantor Bupati

, September 21, 2026
Masyarakat Rupat Hearing dengan Pemkab Bengkalis terkait sengketa lahan dengan pemodal asing WN Malaysia di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis Jalan A. Yani (foto Budi).

RIAUEXPRESS, BENGKALIS – Sengketa lahan seluas ribuan hektare antara masyarakat Pulau Rupat dengan pengusaha WNA Malaysia kembali memanas.


Senin (21//09/26), 12 orang Perwakilan Solidaritas Masyarakat Rupat didampingi pakar lingkungan dan kehutanan UIN Suska Riau, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si, mendatangi Kantor Bupati Bengkalis.


Rombongan dari Rupat tersebut disambut oleh Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Saharuddin, sejumlah Pimpinan OPD, pihak Kepolisian yang berlangsung di lantai II Kantor Bupati Bengkalis jalan A. Yani.


Mereka meminta Pemkab Bengkalis turun tangan menyelesaikan sengketa lahan di Kelurahan Batu Panjang, Tanjung Kapal dan Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, dengan pengusaha bernama Chua Cin Heng.


Dr. Elviriadi mengungkapkan, akar persoalan bermula dari kesalahpahaman perjanjian. Kesepakatan awal masyarakat dengan Chua Cin Heng di tahun 2000 bukanlah jual beli hak milik, melainkan sistem bagi hasil kebun.


"Setelah pembuat kesepakatan meninggal, pengelolaan dilanjutkan ahli warisnya. Tiba-tiba Juli 2026 kemarin, Chua Cin Heng muncul mengklaim lahan tersebut miliknya," jelas Elviriadi.


Lahan yang diklaim atas nama istrinya, Siti Azizah, itu disebut Elviriadi selama ini murni dikelola dan menjadi hak milik masyarakat.


Menurutnya, kemarahan warga memuncak hingga hampir 1.000 orang menggelar aksi di Kantor Camat Rupat beberapa waktu lalu.


"Kami berharap Pemkab segera turun ke lapangan. Jika dalam sepekan tidak ada respon, kami akan gelar demo besar-besaran di Kantor Bupati," tegasnya.


Sementara itu, Asisten Bupati Bengkalis menyatakan telah menerima 8 tuntutan dari masyarakat Rupat.


Pihaknya akan melakukan telaah, penelitian dan verifikasi dokumen, serta berkoordinasi dengan BPN dan Imigrasi, termasuk memanggil tergugat Chua Cin Heng.


"Kami butuh waktu untuk menyelesaikan agar clear. Kami harap masyarakat tetap menjaga kondusifitas menunggu keputusan Pemkab," ujarnya.**


Reporter: Budi

Editor: Tira

TerPopuler