Petugas BC Tanjung Balai Tangkap 2 Pompong Angkut Barang Bekas di Perairan Muntai -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Petugas BC Tanjung Balai Tangkap 2 Pompong Angkut Barang Bekas di Perairan Muntai

, Maret 10, 2020

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan dua buah kapal motor bermuatan pakaian bekas, makan dan minuman kaleng dari Malaysia, Selasa (10/03/20) pukul 08.30 WIB pagi tadi.





Sesuai informasi, Dua buah kapal pompong tersebut ditangkap di Perairan Tanjung Parit, Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.





Terkait hal ini, Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis Ony Ipnawan membenarkan atas tindakan penangkapan tersebut.





"Benar, yang mengamankan adalah tim gabungan, "katanya kepada wartawan singkat siang ini.





Kapal Pompong yang ditangkap merupakan milik warga Teluk Pambang inisial M bersama 2 ABK inisial UN dan HI, dengan muatan barang bekas 7 ton berupa pakaian bekas, Ban Honda bekas, Kabel serta barang makanan kotak kotak.





Sedangkan Pompong satunya lagi berisikan 2 orang inisial IM (diduga sebagai pemilik kapal) dan SM sebagai ABK, bermuatan 10 ton, berupa minuman merk soya, cincau. Dan juga cabe kering.





Dari pantauan di lapangan sekitar pukul 11.02 WIB tadi,  terlihat dua kapal pompong yang diamankan Kanwil BC Tanjung Balai Karimun tersebut, diserahkan ke Kantor BC Bengkalis.**


TerPopuler