21 Adegan Pelaku Reka Ulang Membunuh dan Coba Merampok di Rumah Mewah Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

21 Adegan Pelaku Reka Ulang Membunuh dan Coba Merampok di Rumah Mewah Bengkalis

, Oktober 18, 2023
Reka ulang saat pelaku membunuh korban


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Polres Bengkalis menggelar rekonstruksi terkait perkara tindak pidana percobaan perampokan yang mengakibatkan kematian terhadap korban, berlangsung di rumah mewah milik Awi di jalan Rumbia, Kota Bengkalis-Riau, Rabu (18/10/23) pagi. 


Saat dilakukan rekontruksi, tersangka MHD Ilham memperagakan adegan kejadian secara kronologis, mulai dari awal hingga akhir tanpa ada paksaan dari pihak manapun.


Dari pantauan di lapangam, reka adegan yang diperagakan oleh tersangka MHD Ilham itu, ada 21 adegan dari awal sampai akhir.


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, bahwa tujuan dari rekonstruksi itu adalah, memberikan gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali oleh tersangka.


Rekuntruksi ini dihadiribKanit I Satreskrim IPDA Fachri M Mursyit, Kaur Ident Satreskrim AIPDA J. Pangabean, sejumlah Personrl Unit I Satreskrim. pihak JPU Kejari, penasehat hukum tersangka, dan pemilik rumah Yuwin alias Awi. 


Sebelumnya, jajaran Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku percobaan perampokan di jalan Senggoro, inisial MI (21) warga jalan Tandun, kelurahan Damon, kecamatan Bengkalis.


Sedangkan korban yang dibunuh seorang pekerjaan ART bernama Siti Rohana (34) warga Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.


Sedangkan pelaku mencoba merampok dan membunuh korban di dalam rumah mewah jalan Rumbia, kota Bengkalis, Jum'at (08/09/23) sekitar pukul 14.00 WIB.


"Pelaku melakukan pembunuhan terhadap pelaku, dengan memukul kepala korban berulang kali menggunakan palu besi di dalam kamar ART di lantai satu, "jelas Kapolres waktu itu saat konferensi pers. 


Menurutnya, motif pelaku adalah ekonomi dengan melakukan upaya perampokan sesuai hasil pemeriksaan barang bukti berupa HP milik tersangka, dengan ditemukan banyak tagihan Pinjol dan investasi kripto.**

TerPopuler