KPU: Pencalonan Bupati di Bengkalis Jalur Independen 'Nihil' -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

KPU: Pencalonan Bupati di Bengkalis Jalur Independen 'Nihil'

, Mei 14, 2024
Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis telah resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2024 pada hari Minggu (12/05/24) tepat pukul 23.59 WIB.


Demikian yang disampaikan Ketua KPU Bengkalis, Agung Kurniawan, bahwa untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dimaksud, dengan diawal tahapan pembentukan tim helpdesk pencalonan perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis 2024.


"DIantaranya mengumumkan jadwal pelaksanaan penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan tanggal 5-7 Mei 2024 dan dilanjutkan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan tanggal 8-12 Mei 2024 tepatnya pukul 23,59 WIB, "terang Agung, Selasa (14/05/24).


Dijelaskan, dalam proses penerimaan calon perseorangan itu, juga diumumkan melalui media sosial dan Wabsite KPU Bengkalis. Kemudian tim helpdesk KPU Bengkalis membuka ruang seluas -luasnya kepada kelompok masyarakat /individu untuk berkonsultasi maupun berkoordinasi dalam mekanisme pencalonan perseorangan.


"Namun, hingga akhir penutupan jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan tidak terdapat satupun kelompok masyarakat atau individu yang hadir ke KPU untuk menyerahkan dokumen dukungan pencalonan, "tambahnya.


Oleh sebab itu, berkenaan dengan hal ini KPU Bengkalis menyatakan, bahwa untuk pencalonan dari jalur independen dinyatakan  "Nihil" Calon Perseorangan untuk Bupati atau Wakil Bupati.


"Hal ini sebagaimana tertuang dalam Rapat Pleno Berita Acara Nomor 250 /PL .02 .2-BA /1403 /2024 tentang penerimaan dokumen syarat pencalonan perseorangan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bengkalis 2024 yang dibuat 13 Mei 2024, "tutupnya.**

TerPopuler