![]() |
Foto bersama |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, mengeluarkan warkah petuah amanah terkait maraknya penyakit sosial masyarakat di Kabupaten Bengkalis. Penyampaian warkah petuah amanah yang berbarengan dengan penyampaian Maklumat Bersama dukungan atas perjuangan Daerah Istimewa Riau (DIR), berlangsung di halaman gedung LAMR Kabupaten Bengkalis, Rabu (28/05/25).
Kegiatan yang dihadiri Datok Seri Timbalan Setia Amanah, Dr Bagus Santoso, pimpinan Forkopimda, para pimpinan majlis suku-suku serta para pejabat Pemkab Bengkalis memberikan elu-eluan kepada Ketua DPH LAMR Bengkalis Datok Seri Syaukani Alkarim menyampaikan warkah petuah amanah atas berbagai penyakit sosial masyarakat juga hujjah (orasi) singkat terkait perjuangan Daerah Istimewa Riau. Sebelum itu acara diawali pembacaan doa oleh pimpinan Nahdhatul Ulama Kabupaten Bengkalis, Datok HM Sidiq M.Si.
Disampaikan Datok Seri Syaukani, bahwa perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari norma agama dan adat Melayu, kegiatan yang bertentangan dengan kepatutan-kepatutan hubungan sosial, yang saat ini tumbuh berkembang di tengah kehidupan masyarakat Kabupaten Bengkalis, seperti maraknya hiburan malam yang mendekatkan diri kepada maksiat, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, pelacuran dan berbagai penyakit sosial lainnya, akan menimbulkan kemudharatan, menghilangkan keberkahan negeri dan mendekatkan diri pada kemurkaan Allah SWT.
Setelah melakukan pengajian tentang maslahat dan mudharat, setelah melakukan perbincangan dalam majelis musyawarat, setelah mendengar segala petuah, nasehat, serta pendapat, setelah mendengar suara masyarakat dari laut maupun dari darat, setelah menyimak segala yang tersurat maupun yang tersirat
“Maka seluruh ahli Majelis Kerapatan Adat, Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis, serta Pimpinan Lembaga Adat Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, seiya sekata serta sepakat, menetapkan warkah petuah amanah LAMR Kabupaten Bengkalis, tentang pemberantasan penyakit sosial di tengah masyarakat, yang akan disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis, kepada yang jauh dan yang dekat, kepada yang di laut, maupun yang di darat, "sampai Datok Seri Syaukani.
Adapun isi kandungan petuah amanah, antara lain; Pertama, bahwa LAMR Kabupaten Bengkalis, menyampaikan Petuah Amanah, kepada seluruh lapisan masyarakat, bahwa penyakit sosial di tengah masyarakat yang berkembang pada saat ini, dengan segala bentuknya, bertentangan dengan prinsip Adat yang bersendikan Syarak, dan Syarak bersendikan Kitabullah. Kedua, kepada seluruh lapisan masyarakat, di manapun berada, tanpa memandang suku, bangsa, dan agama, agar turut aktif dalam kegiatan pemberantasan penyakit sosial di tengah masyarakat.
Lembaga Adat juga memberi amanat, bahwa dalam rangka memberantas merebaknya penyakit sosial sampai ke akarnya, hendaklah lebih dulu dan selalu berkoordinasi dengan para cerdik pandai, ulama, dan penegak hukum, sehingga pemberantasan tersebut berlangsung sesuai dengan alur dan patutnya.
Ketiga; sebagai negeri yang berbilang kaum dan bangsa, berbilang suku dan agama, maka LAMR Kabupaten Bengkalis, mengajak segala persatuan suku-suku dan paguyuban yang bermastautin di Kabupaten Bengkalis, untuk melangkah serentak, maju serempak, serta bergandengan tangan, untuk menjaga kabupaten Bengkalis dari segala bentuk penyakit sosial di tengah masyarakat.
Keempat; LAMR Kabupaten Bengkalis, meminta kepada Datuk Seri Setia Amanah, Datuk Seri Perdana Payung Negeri, selaku Payung Panji Adat Masyarakat Melayu Kabupaten Bengkalis, melalui badan, atau organisasi perangkat daerah, atau melalui satuan kerja yang berwenang, agar tidak memberikan izin bagi kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyakit sosial, atau berpotensi mendistorsi percepatan Visi Pembangunan, yang ingin menjadikan Kabupaten Bengkalis, sebagai Kabupaten yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, serta Unggul di Indonesia.
Kelima; LAMR Kabupaten Bengkalis, memberikan amanah kepada penegak hukum dan institusi negara lainnya, untuk dapat mengambil langkah-langkah penegakan secara tegas dan terukur, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, demi memberantas penyakit sosial di tengah masyarakat.
“Maka dengan dicanangkan warkah petuah amanah ini, LAMR Kabupaten Bengkalis, mewasiatkan kepada seluruh pemangku adat, dari tingkat Kabupaten sampai di tingkat Kampung dan Desa, bersama majelis suku-suku dan agama, untuk menjaga, berperan aktif, dan menjalankan warkah ini di setiap kesempatan, demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang beradat dan beradab. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan kepada kita semua, untuk menjaga kemuliaan negeri ini,” tutup Datok Seri Syaukani.**