![]() |
| Pertemuan upaya pencegahan TPPO di Gedung LAMR Bengkalis jalan Pramuka |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau, juga dihadiri pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan tersebut juga melibatkan BP2MI Provinsi Riau, unsur Forkopimda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat pemerintahan desa dari berbagai kecamatan, berlangsung di Aula Gedung LAMR Bengkalis, Jalan Pramuka, Selasa (07/10/25) kemarin.
Dalam kata sambutan, Ketua Umum DPH LAMR Bengkalis, Datuk Syaukani Al Karim, mengatakan, bahwa bersinergi dalam pencegahan terhadap TPPO ini sangatlah penting, mengingat banyaknya hubungan kekerabatan masyarakat Bengkalis dengan warga di Malaysia.
"Mobilitas berangkat ke luar negeri yang tinggi di Bengkalis ini, perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran agar masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang, "terangnya.
Terkait hal itu, pihak LAMR berharap kepada masyarakat untuk lebih memahami modus dan ciri-ciri perdagangan orang, agar tidak ada lagi masyarakat yang terjebak dalam praktik TPPO.
Sementara pihak BP2MI Provinsi Riau, menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat desa.
Sebab, banyaknya korban TPPO berasal dari kurangnya pengetahuan tentang prosedur kerja ke luar negeri. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat bisa melindungi diri.
Dari pihak Imigrasi Bengkalis Sigit Adinugroho menuturkan pihaknya akan terus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap calon pekerja migran dan warga yang berangkat ke luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang. Imigrasi juga memiliki Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang siap memberikan pendampingan dan informasi terkait keberangkatan ke luar negeri, "ungkapnya.
Disisi lain, Polda Riau melalui Kanit III POA Ditintelkam, Iptu Anjaswan, menegaskan berkomitmennya dalam menindak tegas setiap bentuk perdagangan orang, baik yang dilakukan secara terbuka maupun terselubung.**

