https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Gila ! Kakek Bau Tanah 66 Tahun di Meranti Perk**a Gadis 8 Tahun -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Gila ! Kakek Bau Tanah 66 Tahun di Meranti Perk**a Gadis 8 Tahun

, Desember 30, 2025
Pelaku seorang kakek 66 tahun

RIAUEXPRESS, MERANTI - Setelah menerima laporan keluarga korban, Sat Reskrim Polres Meranti berhasil mengamankan seorang petani sebagai terduga pemerkosaan terhadap anak bawah umur (8) di Kecamatan Tebingtinggi Barat inisial SK (66).


Hasil dari penangkapan tersebut, barang bukti juga diamankan, seperti satu helai tanktop warna ungu, satu helai celana dalam berwarna cokelat, satu helai celana pendek berwarna cokelat kombinasi hitam.


Menurut Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor, Senin (19/12/25) pukul 08:30 WIB berdasarkan laporan polisi nomor B/52/XII/2025/SPKT/Polres Kepulauan Meranti/polda Riau.


"Awalnya diketahui setelah orang tua korban mendapat pengakuan dari anaknya (8), bahwa dirinya telah menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh tersangka berinisial SK, "terang Kasat, Selasa (30/12/25) pagi.


Dijelaskan, korban mengaku awalnya takut menceritakan kepada orang tuanya, karena pelaku telah mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun atas perbuatan bejatnya.


Korban mengatakan “kakak dikawinin SK lalu istri pelapor mengatakan “iya gak, Benar ?” lalu korban mengatakan “benar” lalu korban mempraktekkan perlakuan SK kepadanya. Sehingga keluarga korban langsung melapor ke Polres Meranti.


Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 D dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang–Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Terkait hal ini, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di lingkungan sekitar,**

TerPopuler