![]() |
| Foto bersama pihak Agrinas dan masyarakat desa Lubuk Gaung |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) Wilayah Kerja Riau menggelar sosialisasi tentang pengembalian kembali lahan kawasan hutan ke negara di lokasi yang dikuasai PT. Sinar Sawit Sejahtera (SSS), Selasa (02/06/26) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh pihak Manager PT APN Wilayah Kerja Riau, Kolonel (Pur TNI) Elfitri, Sip didampingi Assistant Manager Kapten Inf Agus Permana, SH., MSi berlangsung di ruang rapat kantor desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, pihak masyarakat dihadiri sekitar 40 orang, juga dari pihak PT. SSS Eva, Kepala Desa Lubuk Gaung, Zamar, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta dari pihak-pihak yang terkait persoalan tersebut.
Kegiatan tersebut juga diberi ruang sesi tanya jawab antara pihak Agrinas dengan masyarakat, sehingga dengan bentuk tanya jawab tersebut, pihak masyarakat mulai memahami tentang persoalan hukum bagi siapapun yang berani mengelola lahan dalam kawasan hutan.
Dalam sosialiasi tersebut, Manager PT APN Wilayah Kerja Riau, Kolonel (Pur TNI) Elfitri, Sip menyampaikan tentang katagori lahan yang disita PKH yang diakui PT. SSS seluas 1627, 55 Ha yang merupakan kawasan hutan.
"Tim Satgas PKH selama ini tidak akan menyentuh lahan atau kebun yang bukan dari kawasan hutan. Dan lahan yang dikuasai PT. SSS seluas 1627, 55 Ha yang disita Satgas PKH itu merupakan kawasan hutan, "terangnya.
Sehingga setelah lahan tersebut disita tim Satgas PKH sejak tahun 2025 itu, tidak diperbolehkan siapapun untuk mengelolanya, tanpa ada rekomendasi dari pihak Agrinas.
"Harapan kami kepada masyarakat Lubuk Gaung untuk bisa menyadari bahwa yang dikelola selama ini adakah kawasan hutan, dan kami mengajak supaya masyarakat mau bergabung dengan Agrinas, dalam hal ini sebagai bentuk merangkul untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, "tutupnya.**

