RIAUEXPRESS, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, yang diwakili oleh Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Rangsang Barat, kegiatan Sertifikasi Tanah melalui kegiatan PTSL Tahun 2020 ini, dipusatkan di Kantor Desa Bina Maju, Selasa (14/01/20).
Hadir dalam kegiata itu, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Kepala Badan Pertanahan Meranti Budi Satria M.Si, Kasi Intel Kejari Meranti, Camat Rangsang Barat, Kades Bina Maju Zahari, Perwakilan Polsek, RT/RW, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat dan lainnya.
Sekedar informasi, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan sertifikasi tanah masyarakat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atahun 2020 yang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Seperti diketahui PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam satu wilayah Desa/Kelurahan, dan juga termasuk pemetaan seluruh obyek pendaftaran tanah yang sudah terdaftar dalam rangka menghimpun dan menyediakan informasi yang lengkap mengenai bidang bidang tanahnya. Dan penyelenggaraan PTSL ini dapat dilaksanakan sebagai kegiatan suatu proyek/program.
"Sebagai langkah awal kegiatan PTSL ini kami akan melakukan sosialisasi kegiatan PTSL tahun 2020 di Desa Bina Maju, Repan dan Penyagun kepada masyarakat, serta tokoh masyarakat, "ujar Kepala Badan Pertanahan Meranti, Budi Satria M.Si.
Menyikapi kegiatan itu, Asisten I Sekdakab. Merantu Syamsuddin SH MH, atas nama Pemkab. Meranti mengucapkan apresiasi dan sangat menyambut baik seraya berharap program Nasional yang menjadi Nawa Cita Presiden Jokowi tersebut dapat membantu masyarakat dalam hal kepemilikan sertifikat tanah.
"Kita berharap dengan keseriusan dari Instansi terkait membantu masyarakat mengurus syarat teknis maupun adminitrasi pengurusan sertifkat tanah dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di pedesaan," ucap Syamsuddin.
Dari informasi yang diperoleh oleh Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin, sejauh ini pihak BPN telah melakukan pemetaan tanah di Kecamatan Rangsang Barat sebanyak 1500 Persil, sesuai rencana dari jumlah itu akan dikeluarkan sertifkat tanah sebanyak 800 lembar.
Sementara jumlah total sertifikat tanah untuk Meranti yang akan dikeluarkan di tahun 2020 ini sebanyak 6000 lembar, jumlah ini menurut Syamsuddin lebih besar 3 kaki lipat dari tahun 2019 lalu yang hanya dijatahi sebanyak 2000 lembar.
"Insha Allah jatah Sertifikat tanah yang akan dikeluarkan untuk masyarakat Meranti naik 300 persen, "jelasnya.
Dan Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, dikatakan Syamsuddin berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk mengurus dan memperoleh sertifikat tanah gratis nantinya sertifikat ini juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan modal usaha dapam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
"Kepada masyarakat pesan Pak Bupati mari manfaatkan peluang emas ini dengan sebaik-baiknya dan kepada Instansi terkait dapat seserius mungkin membantu masyarakat terutama masyarakat Desa yang tidak terlalu paham soal administrasi sampai memiliki sertifikat tanah," pungkas Syamsudin.**
Laporan: Martin Raigon. S
Hadir dalam kegiata itu, Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin SH MH, Kepala Badan Pertanahan Meranti Budi Satria M.Si, Kasi Intel Kejari Meranti, Camat Rangsang Barat, Kades Bina Maju Zahari, Perwakilan Polsek, RT/RW, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat/Agama/Adat dan lainnya.
Sekedar informasi, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan kegiatan sertifikasi tanah masyarakat melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atahun 2020 yang oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Seperti diketahui PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam satu wilayah Desa/Kelurahan, dan juga termasuk pemetaan seluruh obyek pendaftaran tanah yang sudah terdaftar dalam rangka menghimpun dan menyediakan informasi yang lengkap mengenai bidang bidang tanahnya. Dan penyelenggaraan PTSL ini dapat dilaksanakan sebagai kegiatan suatu proyek/program.
"Sebagai langkah awal kegiatan PTSL ini kami akan melakukan sosialisasi kegiatan PTSL tahun 2020 di Desa Bina Maju, Repan dan Penyagun kepada masyarakat, serta tokoh masyarakat, "ujar Kepala Badan Pertanahan Meranti, Budi Satria M.Si.
Menyikapi kegiatan itu, Asisten I Sekdakab. Merantu Syamsuddin SH MH, atas nama Pemkab. Meranti mengucapkan apresiasi dan sangat menyambut baik seraya berharap program Nasional yang menjadi Nawa Cita Presiden Jokowi tersebut dapat membantu masyarakat dalam hal kepemilikan sertifikat tanah.
"Kita berharap dengan keseriusan dari Instansi terkait membantu masyarakat mengurus syarat teknis maupun adminitrasi pengurusan sertifkat tanah dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama yang berada di pedesaan," ucap Syamsuddin.
Dari informasi yang diperoleh oleh Asisten I Sekdakab. Meranti Syamsuddin, sejauh ini pihak BPN telah melakukan pemetaan tanah di Kecamatan Rangsang Barat sebanyak 1500 Persil, sesuai rencana dari jumlah itu akan dikeluarkan sertifkat tanah sebanyak 800 lembar.
Sementara jumlah total sertifikat tanah untuk Meranti yang akan dikeluarkan di tahun 2020 ini sebanyak 6000 lembar, jumlah ini menurut Syamsuddin lebih besar 3 kaki lipat dari tahun 2019 lalu yang hanya dijatahi sebanyak 2000 lembar.
"Insha Allah jatah Sertifikat tanah yang akan dikeluarkan untuk masyarakat Meranti naik 300 persen, "jelasnya.
Dan Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, dikatakan Syamsuddin berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk mengurus dan memperoleh sertifikat tanah gratis nantinya sertifikat ini juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan modal usaha dapam upaya peningkatan ekonomi masyarakat.
"Kepada masyarakat pesan Pak Bupati mari manfaatkan peluang emas ini dengan sebaik-baiknya dan kepada Instansi terkait dapat seserius mungkin membantu masyarakat terutama masyarakat Desa yang tidak terlalu paham soal administrasi sampai memiliki sertifikat tanah," pungkas Syamsudin.**
Laporan: Martin Raigon. S