RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dengan berat 1/2 Kg (500 gram) berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis di jalan Hangtuah, Gg Karimun II, kecamatan Bengkalis, Selasa (26/04/22) sekitar pukul 03.00 WIB.
Demikian yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Toni Armando, bahwa tersangka bernama Afrizal alias Acik (48), warga jalan Hangtuah, Gg Karimun II, kelurahan Bengkalis kota.
"Barang bukti yang kita amankan di rumah tersangka berupa 5 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 500 gram yang disembunyikan dalam almari pakaian serta 2 unit hp, "ungkap Kasat, Minggu (01/05/22).
Dijelaskan, sesuai keterangan Afrizal, bahwa sabu yang disita tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seseorang bernama Aidil Fitri warga jalan Pembangunan, kelurahan Damon, kecamatan Bengkalis yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).**