BB Sabu 1/2 Kg: Aidil Fitri Punya Pasal, Polres Bengkalis Ringkus Acik di Rumahnya -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

BB Sabu 1/2 Kg: Aidil Fitri Punya Pasal, Polres Bengkalis Ringkus Acik di Rumahnya

, Mei 01, 2022



RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dengan berat 1/2 Kg (500 gram) berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Bengkalis di jalan Hangtuah, Gg Karimun II, kecamatan Bengkalis, Selasa (26/04/22) sekitar pukul 03.00 WIB.


Demikian yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Toni Armando, bahwa tersangka bernama Afrizal alias Acik (48), warga jalan Hangtuah, Gg Karimun II, kelurahan Bengkalis kota.


"Barang bukti yang kita amankan di rumah tersangka berupa 5 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 500 gram yang disembunyikan dalam almari pakaian serta 2 unit hp, "ungkap Kasat, Minggu (01/05/22).


Dijelaskan, sesuai keterangan Afrizal, bahwa sabu yang disita tersebut adalah miliknya, yang didapat dari seseorang bernama Aidil Fitri warga jalan Pembangunan, kelurahan Damon, kecamatan Bengkalis yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).**

TerPopuler