Reskrim Polres Bengkalis Ringkus 2 Orang Saat Transaksi Cip Game Higgs Domino -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Reskrim Polres Bengkalis Ringkus 2 Orang Saat Transaksi Cip Game Higgs Domino

, Agustus 19, 2022
2 tersangka dan barang bukti


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Pelaku penjual dan pembeli cip Game Higgs Domino online diringkus Satreskrim Polres Bengkalis di Ponsel Regar Seluler jalan Sidomulyo, Km.18 Kulim, Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, Jum’at (19/08/22) sekitar pukul 01.30 WIB. 


Dua pelaku ini merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, pertama selaku penjual inisial SB alias Regar (28) warga Desa Sebangar dan seorang pembeli MI alias Iwan (28) warga Desa Boncah Mahang, dengan sejumlah barang bukti 3 unit Hp serta uang tunai  Rp2, 270 juta.


Menurut Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, SIK.,MH, bahwa SB mengaku menjual cip Rp70 ribu dan mendapatkan untung Rp8 ribu. Sedangkan MI mengaku kurang lebih 1 bulan melakukan permainan ini. 


"Saat diringkus, keduanya sedang melakukan transaksi jual beli di kedai Regar Seluler jalan Sidomulyo Km 18 Kulim. Dan keduanya dikenakan pasal 303 KUHPidana, "terang Kasat, Jum'at (19/08/22).


Dijelaskan, untuk selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.*"

TerPopuler