Polres Bengkalis Tangkap Sepasang Kekasih Sedang Hisap Sabu di Kamar Hotel Horison -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Tangkap Sepasang Kekasih Sedang Hisap Sabu di Kamar Hotel Horison

, Oktober 10, 2022
Tersangka


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sepasang pengunjung hotel Horison jalan Hasanuddin, kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis, provinsi Riau berinisial H (25) dan seorang perempuan inisial JL (23) diringkus Sat Narkoba di kamar 312 ketika melakukan pesta sabu, Selasa (27/09/22) sekitar pukul 01.00 WIB.


Barang bukti sabu yang berhasil diamankan dengan berat 0,17 gram. Untuk lelaki inisial H merupakan warga desa Pangakalan Batang, dan JL seorang perempuan warga desa Sungai Alam, kecamatan Bengkalis.


Ketika dilakukan pengembangan, H mengaku berasal dari JH (21) dan AS (29) warga desa Pangkalan Batang, kecamatan Bengkalis. Sehingga di malam itu juga, petugas berhasil meringkus keduanya di PLTD jalan Nelayan, desa Pangkalan Batang, sekitar pukul 02.00 WIB.


Demikian yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Toni Armando, dari hasil interogasi terhadap JH dan AS, bahwa sabu yang dipakai oleh H dan JL di kamar Hotel Horison tersebut berasal dari seseorang inisial B.


"Dari status 4 tersangka, H dan JL berstatus pemakai. Kemudian JH dan AS berstatus kurir, sedangkan B kini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) Sat Narkoba Polres Bengkalis, "ujar Kasat, Senin (10/10/22) siang.


Dijelaskan, untuk selanjutnya, keempat tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Sementara itu, manager hotel Horison, Dodo Kawangit ketika dihubungi, membenarkan atas penangkapan kedua tamu tersebut. "Jadi malam itu, pertama H masuk kamar, kemudian disusul JL. Dan pada saat keduanya di dalam kamar, sejumlah Polisi menangkap mereka, "ujarnya.**

TerPopuler