https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Polisi Grebek Kosan di Jalan Antara Ujung, Pelajar dan Pemuda Sedang Nikmati Sabu -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polisi Grebek Kosan di Jalan Antara Ujung, Pelajar dan Pemuda Sedang Nikmati Sabu

, April 12, 2026
Dua tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALISSatuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus dua orang pria berinisial MR (18) dan AS (23) sedang menikmati narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos jalan Antara Ujung, Kecamatan Bengkalis, Sabtu (11/04/26) sekitar pukul 14.30 WIB.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.


“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di sebuah kos-kosan, "jelas Kasat.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

1. 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram, yang dibungkus rapi dan siap edar

2. 1 unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi


Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut atas perintah seseorang berinisial A.


Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa salah satu pelaku, A.S, positif mengandung methamphetamine, sementara M.R dinyatakan negatif.


Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.


Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.


“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor akan kami jaga, "tutup Kasat.**

TerPopuler