Foto: Istimewa |
RIAUEXPRESS, MERANTI - Sebanyak 29 orang terdiri dari pria dan wanita di tempat hiburan malam, terjaring razia aparat Sat Narkoba Polres Meranti. Dan 3 orang dinyatakan positif mengkonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine saat dilakukan tes urine, Kamis (10/11/22) malam.
Razia itu berlangsung di sejumlah KTV dan Pujasera di kota Selatpanjang, dipimpin Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH, dan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Saharudin Pangaribuan SH, Kasat Polairud AKP Yosi Marlius SSos, dan puluhan personel Polres Meranti.
Menurut Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas.
"Dari tiga orang yang positif narkoba, langsung kita amankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut dengan direhabilitasi, "tegas Kompol Yudi Setiawan, Sabtu (12/11/22) petang.
Dijelaskan, sasaran razia mulai dari pengunjung, karyawan, security, hingga ladies club di tempat hiburan. Dimana, setiap room KTV maupun Pujasera dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel urine.**
Laporan: Martin Raigon. S