4 Kurir Sedang Pesta Sabu Digrebek Polres Bengkalis Dalam Rumah -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

4 Kurir Sedang Pesta Sabu Digrebek Polres Bengkalis Dalam Rumah

, Agustus 09, 2023
Barang bukti


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Salah rumah di jalan Sukajadi, kampung Wonorejo, desa Kesumbo Ampai, kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis-Riau tiba-tiba digrebek jajaran Polres Bengkalis, Selasa (01/08/23) sekitar pukul 15.00 WIB. 


Penggrebekan dari jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis ini, lantaran rumah tersebut telah dijadikan transaksi barang haram berupa narkoba jenis sabu. 


Dalam penggebekan dalam rumah ini, petugas menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 3 bungkus plastik pack berisikan sabu berat 0.56 gram, 1 buah kaca pirex, 1 buah bong/alat hisap, serta sejumlah Hp.


"Petugas juga mengamankan 4 orang di rumah itu yakni insial A (47) A (32) W (27) dan HS (31) semuanya status kurir. Dan hasil tes urine semuanya positif, "ungkap Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, Rabu (09/08/23).


Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara.**

TerPopuler