BB Narkoba Senilai Rp50 Milyar Lebih, Dimusnahkan Polres Bengkalis -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

BB Narkoba Senilai Rp50 Milyar Lebih, Dimusnahkan Polres Bengkalis

, September 04, 2023
Pelaksanaan pemusnahan narkoba Di Mapolres Bengkalis


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu 37,800,18 Kg, pil ekstasi 17.562 butir, dan pil Happy Five 17.000 butir dimusnahkan Polres Bengkalis berlangsung di Mapolres jalan Pertanian, Senin (04/09/23).


Pemusnahan ini dipimpin Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro dihadiri. H. Bagus Santoso, Danramil 01 Kapten Cpl Fahrimus Hendriko, pihak Bea Cukai, Kejari, serta undangan lainnya. 


BB yang dimusnahkan ini dari berbagai peristiwa, diantaranya dari tersangka MH alias Apis jumlah sabu 9.265,86 gram dan pol ekstasi 1.575 butir.


Kemudian dari tersangka DS, MA, AR, ES, dan NA dengan BB sabu 4.088,32 gram. lalu tersangka A, GR, TIS dengan BB 15.922,28 gram, selanjutnya dari tersangka S, BP, DI dengan BB 8.523,72 gram, pil ekstasi 15.987 butir, dan Happy Five 7.000 butir.


"Dalam penanganan peredaran narkoba, pentingnya kerja sama antarinstansi dan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba, "ujar Kapolres. 

 

Sementara itu, Wabup Bagus Santoso mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh Polres Bengkalis, karena telah terbukti memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis. 


"Inilah pentingnya peran semua pihak dalam menjaga Bengkalis dari ancaman narkoba, yang masih terus mengancam setiap generasi, "ungkap Wabup.**

TerPopuler