Panti Pijat di KM 51 Tasik Seminai, Diduga Juga Layani Plus Plus -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Panti Pijat di KM 51 Tasik Seminai, Diduga Juga Layani Plus Plus

, Mei 20, 2024
Foto Arifin

RIAUEXPRESS, SIAK - Koto Gasib melalui Pemkab Siak telah menertibkan beberapa warung yang diduga jadi ajang panti pijat plus-plus yang diduga  melakukan pelanggaran PERDA di kabupaten Siak.


Warung yang berkedok kedai kopi di Km51 ternyata hanya mengelabui masyarakat, pasal nya warung kopi tersebut diduga menyediakan pijat plus-plus dan menyediakan beberapa wanita guna melayani para tamu yang datang.


Bahkan seseorang yang sempat datang ke tempat warung kopi tersebut sempat di tawari pijat oleh beberapa wanita yang ada di tempat tersebut.


"Baru saja saya pulang dari warung kopi tersebut bang,iya ada cewek nya saya sempat di tawari tadi mau pijit atau tidak kata wanita itu bang,saya bilang tidak saya hanya mau numpang beli kopi saja, "ungkap Agus siang tadi kepada wartawan.


Agus menjelaskan, warung kopi tersebut diduga menyediakan jasa pijat plus-plus karna ada beberapa wanita yang sempat mengajak nya untuk masuk kedalam kamar guna melayani jasa pijat para tamunya.


"Saya bukan nya munafik bang tapi memang tujuan saya mau ngopi saja bukan mau pijat ,saya pun kebetulan hanya mampir untuk minum kopi saja bang,bukan mau pijat  bang, "tutup Agus .


Guna memperoleh informasi akurat awak media pun mencoba menindak lanjuti informasi yang didapat .benar saja ketika awak media sampai di lokasi warung kopi tersebut,ada beberapa wanita yang sempat duduk santai diduga kuat sedang menunggu para tamu yang akan datang.


Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan kegiatan tersebut sudah cukup lama beroperasi namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas dari pihak POL PP wilayah kecamatan koto Gasib kabupaten Siak, khususnya desa Tasik Seminai.


Saya minta agar tempat yang diduga menjadi penyakit masyarakat ini segera di bubar kan ,sudah kotor sekali nama desa kita akibat adanya tempat yang diduga berkedok warung kopi namun menyediakan wanita untuk pijat plus-plus.


Tempatnya sangat terbuka sekali bang pinggir jalan lintas dekat rumah makan roda baru ,saya sangat kecewa karna saya merasa tempat ini menjadi ajang kedai kopi yang diduga menyediakan wanita pijat plus-plus.


"Ayoklah wahai pengurus kampung dan pemerintah daerah kabupaten Siak mari kita bersihkan tempat yang menjadi penyakit masyarakat di kampung kita ni ,agar kita bersih dari sampah masyarakat, "tutur sumber.


Selain itu pihak kecamatan koto Gasib dan pemerintah daerah kabupaten Siak di minta agar tindak tegas warung kopi yang diduga menyediakan wanita pijat plus-plus di kampung Tasik Seminai tepat nya di Km51 kecamatan koto Gasib kabupaten Siak.**


Laporan: Arifin

TerPopuler