KY Riau Dukung Aksi Solidaritas Hakim se Indonesia Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

KY Riau Dukung Aksi Solidaritas Hakim se Indonesia Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan

, Oktober 09, 2024
Koordinator KY Riau, Hotman Parulian Siahaan, SH.,MH

RIAUEXPRESS, PEKANBARU - Komisi Yudisial (KY) wilayah kerja Riau menyatakan mendukung aksi cuti bersama selama 5 hari yang dilakukan para hakim se Indonesia, agar kesejahteraan para hakim yang sudah sekitar 12 tidak pernah naik gaji dan tunjangan mereka.


Hal ini disampaikan Koordinator KY Riau, Hotman Parulian Siahaan, SH.,MH ketika dihubungi, bahwa ia menyebut, tentunya dengan aksi menuntut kenaikan gaji dan tunjangan ke Pemerintah itu, juga untuk membentengi para hakim dari godaan-godaan pelanggaran hukum, sehingga ketika akan mengambil keputusan, hakim dapat independen tanpa terjadi tekanan dari pihak manapun.


"Kemudian, bagi masyarakat dalam mencari keadilan akan lebih yakin dan nyaman kepada pihak hakim untuk mendapatkan putusan yang seadil-adilnya tanpa ada rasa ketakutan, khawatir dan mengandai-andai lagi, hakim tidak independen dengan adanya embel-embel bujukan dan rayuan dari pihak-pihak tertentu, "terangnya, Rabu (09/10/24).


Oleh karena itu, pihak KY sangat mendukung aksi tersebut, karena demi kebaikan bersama menuju keadilan yang sebenar-benarnya. "Apalagi tuntutan para hakim se Indonesia itu nantinya dikabulkan pemerintah, kita berharap para hakim akan lebih meningkat kinerjanya, karena kehidupan mereka terbenahi lebih baik, "ungkap Hotman.


Sebelumya, Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf menyatakan, bahwa gerakan solidaritas hakim se Indonesia dengan mengelar cuti bersama di tanggal 7 - 11 Oktober 2024 itu, menuntut revisi peraturan pemerintah (PP) 94 tahun 2012 tentang tunjangan hakim, karena berdasarkan PP ini gaji dan tunjangan hakim sudah hampir 12 tahun tidak pernah mengalami kenaikan.**


TerPopuler