Polisi Amankan Tukang Parkir Bawa Parang -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Amankan Tukang Parkir Bawa Parang

, Maret 10, 2020

RIAUEXPRESS, JAKARTA - Polsek Duren Sawit mengamankan seorang pria bernama Amran karena kedapatan menggunakan dan memiliki senjata tajam, Jum'at (06/03/20).





Dari tangan pria yang ditangkap dari jalan Raden Inten sebrang SMK 48 Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur ini, diamankan sebilah golok gagang kayu.





Peristiwa ini berawal saat itu saksi Hendro ribut dengan tersangka Amran yang mana tersangka dituduh oleh saksi Hendro Adi Setiawan telah mengambil Vape milik saksi.





Dimana saat itu vape milik saksi sedang di canger di indomaret Kllender Duren Sawit Jakti, dan saksi meminta vape tersebut kepada tersangka.





Tak terima, kedua belah pihak terjadi cek cok mulut. Kemudian tersangka Amran mengeluarkan golok dari balik bajunya dan langsung mengayunkan golok ke arah saksi.





Oleh saksi Adi Setiawan yang menghindar menrndang tersangka dan tertabrak mobil. Selanjutnya pelaku Amran Syah berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Duren Sawit guna pengusutan lebih lanjut.**





Sumber: tribrata


TerPopuler