RIAUEXPRESS, PEKANBARU - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri Sosialisasi Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Balai Serindit Kompleks Kegubernuran, Pekanbaru, Jum'at (25/03/22).
Selain Menteri Keuangan, juga hadir dalam Sosialisasi tersebut Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Dr. Hadiyanto, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Drs. Astera Primanto.
Kemudian, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Suryo Utomo, Wakil Gubernur Riau Brigjen (Purn) H. Edy Afrizal Natar Nasution, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto.
Dalam sambutannya, Menteri Keuangan menyatakan keuangan Pemerintah Daerah masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat, termasuk dalam masa krisis pandemi Covid-19.
"Saat pusat menghadapi tekanan yang mengakibatkan ekonomi berhenti dan drop, ternyata daerah tidak mempunyai alternatif sehingga turut berhenti dan drop. Yang mana hal tersebut terjadi karena transfer ke daerah dari Pemerintah Pusat menjadi turun seiring ekonomi pusat mengalami tekanan seperti masa pandemi 2020, "ujarnya.
Untuk itu, Sri Mulyani menekankan kepada Pemerintah Daerah agar bisa memperbaiki sinergi dengan Pemerintah Pusat agar daerah bisa mandiri ketika terjadi tekanan.
Sejauh ini, lanjut Sri Mulyani, Pemerintah Pusat berusaha untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan keuangan negara untuk bisa diurus, diperoleh, dikelola dan didistribusikan demi kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu, Pemerintah Pusat akan mencari formulasi dan terobosan agar hal tersebut bisa tercapai," ucapnya.
Selain memberikan paparan terkait UU HKPD, Menteri Keuangan Republik Indonesia juga menyaksikan penandatanganan dan penyerahan Hibah Pembangunan Dermaga Penyeberangan Sungai Selari Tahap I s/d IV dengan perolehan sebesar Rp. 26.670.964.000, dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Yang mana penyerahan Hibah tersebut, ditandai dengan Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima antara Sekretaris Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Ir. Arif Toha Tjahjagama, dan Bupati Bengkalis.
Setelah penyerahan tersebut maka secara resmi Dermaga Pelabuhan Sungai Selari menjadi Milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Selain penyerahan Hibah tersebut, Bupati Bengkalis juga menerima SPPT P5L PT. Pertamina Hulu Rokan yang diserahkan oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Usai menghadiri acara tersebut, Bupati Bengkalis mengatakan siap meningkatkan kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan.
"Tentunya nanti kita akan terus melakukan konsolidasi, koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Mengingat selama ini kurangnya jalinan silaturahmi dengan mereka," ujar Kasmarni
Terkait penyerahan Hibah Dermaga Sungai Selari tersebut, Bupati Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Perhubungan yang telah menyerahkan Bangunan Dermaga Sungai Selari.
"Jadi dengan penyerahan ini, tentu menambah peningkatan aset bagi Pemerintah Kabupaten dan tentunya akan kita pelihara dan merawatnya, serta kita memiliki hak untuk melakukan rehabilitasi jika diperlukan," tuturnya.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H.Heri Indra Putra, Plt. Kepala Bapenda Bengkalis Syafruddin, Plt Kepala BPKAD Aready.
Lalu, Plt Kepala Dinas PUPR Bengkalis Ardiansyah, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Djamaluddin, Kabag Prokopim Sekretariat Daerah Bengkalis Dian Rachmadhany, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Kevin Rafizariandi.**