Akhirnya, Polsek Mandau Tangkap DPO Pengedar Sabu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Akhirnya, Polsek Mandau Tangkap DPO Pengedar Sabu

, Juni 10, 2024
Dua tersangka

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengamankan dua tersangka, di jalan Kemuning, desa Tambusai Batang Dui, kecamatan Bathin Solapan, Minggu (09/06/24) sekitar pukul 23.00 WIB.


Menurut Kapolsek Mandau, Kompol Hairul Hidayat, bahwa kedua pelaku terebut insial F alias Buyung Lelo (38) warga jalan Gaya Baru, kelurahan Duri Timur, dan AF (38) warga jalan Kemuning, desa Tambusai Batang Dui, kecamatan Bathin Solapan.


"Barang Bukti (BB) yang kita amankan berupa 2 paket sabu 1.76 gram, 2 unit Hp, 1 set alat hisap sabu, 2 buah sendok terbuat dari pipet, dan uang tunai Rp. 655 ribu, "terang Kapolsek, Senin (10/06/24)).


Dijelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan IRT insial E (37) warga jalan Sudirman, kelurahan Duri Timur yang merupakan istri dari Buyung Lelo yang semula sempat kabur ketika petugas melakukan penggrebekan di rumahnya.


"Penangkapan kedua tersangka ini berada  di sebuah rumah jalan Kemuning, desa Tambusai Batang Dui, kecamatan Bathin Solapan, dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, "tambahnya.


Saat dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Atas perbuatannya keduanya ditahan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum yang mereka lakukan.**

TerPopuler