![]() |
Ilustrasi |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Program simpan pinjam Usaha Ekonomi Desa - Simpan Pinjam (UED-SP) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis dalam kurun waktu tiga tahun telah terjadi carut-marut.
Carut marut diantaranya, selama tiga tahun ini program dengan mengantongi dana milyaran rupiah tersebut tidak digulirkan. Kemudian Direktur BUMDes dan Kepala Unit UED-SP dinilai tidak bertanggung-,jawab, karena sudah dipanggil melalui surat oleh Pemerintah Desa (Pemdes) tidak mau datang ke kantor.
Lalu carut-marut lainnya, pihak Pendamping Desa bidang Ekonomi melaporkan keuangan ke Pemdes, bahwa dana UED-SP di Pambang Baru itu berjumlah Rp 4 Milyar lebih, namun tidak ada rincian dana tersebut di mana saja, sehingga Pemdes Pambang Baru tidak mau menandatangani.
Sedangkan, dari informasi yang ada di Pemdes Pambang Baru, bahwa dana UED-SP hanya sebesar Rp1 Milyar lebih, dan dana yang tersimpan di rekening UED-SP desa tersebut hanya sebesar Rp100 juta lebih.
"Kemarin memang Pendamping Desa Bidang Ekonomi telah datang ke kantor untuk melapor keuangan UED-SP, karena laporannya itu rancu, maka saya tidak berani untuk menandatangani, "ujar Pj. Kades Pambang Baru, Solehan, Senin (07/07/25).
Menurutnya, ia tidak mengetahui secara pasti penyebab terhentinya kegiatan UED-SP, karena belum lama menjabat sebagai Pj Desa Pambang Baru. Akan tetapi ia mengaku bertangungjawab untuk segera diselesaikan, agar masyarakat yang akan memanfaatkan pinjaman bisa diproses.
Sementara itu, Pendamping Desa Pambang Baru Bidang Ekonomi Sukirman ketika dihubungi wartawan, terkesan enggan untuk memberikan keterangan. Saat ditanya mengenai data jumlah peminjam, dana yang macet, dan total dana UED-SP, Sukirman tidak bisa katakan jika tidak ada izin pimpinan.
Dengan kondisi UED-SP selama tiga tahun tidak bergulir di Desa Pambang Baru tersebut, telah menimbulkan kekecewaan mendalam dari masyarakat yang merasa kehilangan akses terhadap bantuan ekonomi melalui sistem simpan pinjam desa. **