![]() |
| Proyek bangunan toilet 2 pintu di desa Penebal yang tak selesai dikerjakan |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Pengelolaan proyek pembangunan agrowisata, Wisata Mangrove, wisata alam jembatan Pelangi di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Tahun 2025 .Diduga bermasalah setelah sejumlah pekerjaan yang dibiayai Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Dana Bermasa Kabupaten ditemukan dalam kondisi tidak selesai dan dikerjakan tidak sesuai standar. Dijadikan lahan untuk mencari keuntungan oleh Oknum pengelola dan oknum tertentu.
Padahal, pengelolaan keuangan desa tersebut Siklus sangat jelas telah diatur dengan tegas dalam Permendagri 20 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Berdasarkan hasil investigasi dan temuan tim media pada Sabtu 4 Januari 2026 , di lapangan, pelaksanaan pembangunan di kawasan agrowisata, wisata mangrove, wisata alam jembatan pelangi yang beralamat di Jl. Nelayan, Dusun II, RT 05/RT 02, Desa Penebal, justru menunjukkan kondisi sebaliknya.
Tim media menemukan beberapa pekerjaan fisik yang tampak terbengkalai dan dikerjakan asal jadi, meski proyek tersebut diketahui menyerap anggaran dana desa hingga ratusan juta rupiah.Namun bagi pengelola dan kroninya dianggap bukan suatu permasalahan serius.dan dianggap tidak menyalahi aturan.
Salah satu temuan mencolok adalah pembangunan toilet dua pintu yang tidak dilengkapi septic tank, tanpa atap, pintu, dan belum dilakukan plesteran, sehingga tidak dapat difungsikan.
Selain itu, pembangunan area parkir kendaraan terlihat belum dicor, tidak dipasang resplang, dan terkesan ditinggalkan begitu saja tanpa kejelasan penyelesaian.dan diketahui tanpa memasang papan plank pengumuman.
Pekerjaan lain yang turut disorot yakni pemasangan tiang lampu penerangan tenaga surya serta pos jaga, yang dinilai tidak jelas realisasinya dan tidak menunjukkan hasil sesuai perencanaan awal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek-proyek tersebut diduga dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang, baik dari sisi teknis maupun pengawasan.dan terkesan dipaksakan. Ironisnya lagi pekerjaan tersebut sudah dicairkan 100,%.
Media ini berkali-kali mendatangi kantor desa, untuk konfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan tersebut. Bahkan mencoba meminta nomer Handphone whappshap pengelola pekerjaan. Namun susah mendapatkan nya. Sampai berita ini dirilis. Pengelola pekerjaan sulit dijumpai.
Seorang warga Desa Penebal berinisial PL (58) mengatakan masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan agrowisata desa karena diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga.Namun demikian, ia mengaku kecewa terhadap pelaksanaan pembangunan yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab dari pihak pelaksana kegiatan.
Warga lainnya menyoroti peran bendahara desa yang dinilai telah melampaui tugas dan fungsinya dengan terlalu jauh mencampuri urusan pembangunan, bahkan terkesan bertindak layaknya kepala desa.
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa pengelolaan dana yang bersumber dari uang rakyat tidak dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Atas temuan itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera memanggil dan memeriksa oknum bendahara desa, Kaur Kesra, serta pihak-pihak terkait guna memastikan penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika benar terbukti beri sangsi hukum sesuai perundang-undangan.
Hambali Sekertaris DPD-LSM-INPEST. (Independent Pembawa Suara Transparansi) Kabupaten Bengkalis. Mengatakan atas tindakan dan kesengajaan yang dilakukan oleh pelaksana pekerjaan yang diduga ada kolaborasi dan kerja sama oknum tertentu. Sehingga merugikan keuangan pemerintah tersebut.
"Dalam waktu dekat akan segera dilaporkan kepada instansi terkait dan Aparat penegak Hukum.agar segera ditindak lanjuti sesuai proses hukum, "pungkasnya.**

