![]() |
| Kondisi kandang penggemukan sapi desa Pedekik dilihat dari dekat |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sehubungan pernyataan salah satu warga desa Pedekik Sukirman yang menyatakan, bahwa kandang sapi BUMDes Pedekik dengan dikelola asal-asalan, menimbul aroma busuk dari kotoran sapi ke rumah warga itu, dibantah oleh pihak pengelola unit usaha BUMDes.
Bantahan tersebut disampaikan pihak Unit Usaha BUMDes Penggemukan Sapi desa Pedekik Ahmad Masnawi, bahwa pernyataan Sukirman tersebut fitnah yang tidak sesuai reel di lapangan.
"Pernyataan saudara Sukirman itu tidak sesuai reel, sebab kandang sapi yang umurnya belum sampai dua bulan dengan berisikan 6 ekor itu, kotorannya langsung kami masukan dalam goni. Tidak ada yang kami biarkan begitu saja tanpa pembersihan, "ungkapnya, Rabu (04/03/26).
Dijelaskan, kandang sapi dengan jarak rumah Sukirman itu sekitar 50 meter. Dan anehnya ada rumah warga lain yang lebih dekat dengan kandang dibanding rumah Sukirman, namun tidak ada komplain sama sekali.
"Artinya, jadi aneh bila saudara Sukirman komplain terhadap kandang sapi ini, sedangkan warga lain yang rumahnya lebih dekat dengan kandang ini keadaan baik-baik saja dan tidak ada persoalan sama sekali, "jelas Masnawi.
Menurutnya, Sukirman itu sejauh ini sebelum BUMDes mengelola penggemukan sapi sudah memilki ternak sapi sampai belasan ekor, dengan memanfaatkan lahan milik Pemda, Sedangkan lahan kandang sapi yang dikelola Unit Usaha BUMDes itu milik pribadi.
"Ketika itu pernah saya sarankan kepada saudara Sukirman, sapi miliknya itu harus diikat jangan dibiarkan hidup liar, yang berakibat tanaman warga rusak dimakan oleh sapi-sapi tersebut. Tapi sayang, saran saya itu tidak digubrisnya, "terangnya lagi.
Sekitar satu bulan lalu belasan sapi milik Sukirman yang semula tumbuh liar tanpa diikat di atas tanah Pemda di desa Pedekik itu, kini sudah dipindahkan ke desa Sungai Alam, dan sekarang masih menyisakan beberapa ekor kambing yang juga tidak diikat, sehingga meresahkan masyarakat akibat tamanan meraka rusak dimakan kambing.
Diakuinya, pihak pengelola Unit Bumdes sebenarnya sudah berbuat baik kepada Sukirman dengan mengajak duduk bersama sehubungan dalam pengembangan peternakan sapi, tapi selama diajak itu, Sukirman tidak pernah mau bertemu hingga sampai saat ini.
Dalam kesempatan ini juga Masnawi membantah apa yang pernah disampaikan Sukirman ke media beberapa waktu lalu, bahwa ada intimidasi oleh pengelola dengan senjata parang dan tembilang terhadapnya, Semua itu tidak benar, itu semua tuduhan fitnah tanpa ada bukti. Ia sebenarnya hanya menggiring opini dengan membangun narasi menyesatkan.
"Negara kita adalah negara hukum, hati-hati dalam ber statemen jika tidak didukung bukti benar, hal itu dapat masuk unsur pidana, karena hanya isapan jempol fitnah belaka, "imbuhnya.
Menurut, bahkan Sukirman itu sudah menandatangani dengan sadar tanpa paksaan siapapun dalam Surat Persetujuan Masyarakat Tentang Dampak Rencana Kerja Lingkungan Usaha Penggemukan Sapi yang diketahui Pemerintah Desa Pedekik dan perangkatnya.
"Soal itu kami sudah pegang buktinya, tapi malahan sekarang dia pula balik arah dengan menyatakan komplain melalui media massa, sungguh lucu menurut saya, "beber Masnawi sambil geleng-geleng kepala.
Kesimpulan, pihak pengelola penggemukan sapi sejauh ini tidak tahu apa maksud pernyataan Sukirman yang mengatakan, kandang sapi yang dikelola unit BUMDes Pedekik itu menimbulkan pencemaran udara berupa aroma busuk menyengat. "Sebab secara umum masyarakat Pedekik tidak ada satupun yang komplain kecuali dia saja, "tutupnya.**

