Polres Bengkalis Tetapkan 1 Tersangka Penyebab Karhutla di Desa Damai -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Tetapkan 1 Tersangka Penyebab Karhutla di Desa Damai

, Januari 12, 2020
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang warga Desa Damai, Kecamatan Bengkalis, SYO (63) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis, atas dugaan pelaku pembakaran lahan di Jalan Pertanian RT:03/RW:01, Desa tersebut.

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Andre Setiawan, bahwa luas lahan yang terbakar akibat keteledoran pelaku tersebut, kurang lebih luasnya 20 hektar.

"Awalnya hasil dari penyelidikan, pada hari Selasa 7 Januari kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, pemilik lahan SYO melakukan membersihan dengan cara dibakar, sesuai keterangan dari sejumlah saksi dan olah TKP, "terang Kasat, Jum'at (10/01/20).

Menurutnya, SYO adalah salah satu anggota dari 30 orang anggota yang diketuai oleh Zulbahri, yang akan menerima bantuan dari Pemerintah untuk program penanaman pohon geronggang.

"Jadi, setelah menjadi anggota sejak tanggal 5 Januari lalu, SYO melakukan penebasan rumput dan ranting kayu lahan miliknya. Selanjutnya dikumpulkan dan dibakar. Dan selanjutnya pada tanggal 5 Januari lalu SYO memadamkan api dengan menggunakan air yang berada di pinggir lahan milik, "terangnya.

Tapi, lanjutnya, upaya memadamkan api tersebut tidak maksimal, lantaran bagian tengah lahan masih ada apinya, sehingga api kemana-mana sampai membakar lahan mencapai 20 hektar, meski telah dilakukan pemadaman dengan dibantu oleh istrinya.**

TerPopuler