Soal Pilkades Ditunda, Wakil Ketua DPRD Sofyan: Hormati Keputusan Pemkab -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Soal Pilkades Ditunda, Wakil Ketua DPRD Sofyan: Hormati Keputusan Pemkab

, Februari 21, 2023
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan, S.Pd.I, M.Si 


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Sehubungan dengan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama DPRD dan Forkopimda, telah memutuskan, bahwa Pilkades tahun 2023 ditunda, dan akan digelar secara serentak tahun 2025 mendatang.


Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan, mengingatkan kepada seluruh masyarakat, termasuk kepada para pemangku kepentingan di tingkat desa, untuk tetap menghormati keputusan bersama tersebut, dengan tetap menciptakan suasana yang kondusif. 


"Penundaan Pilkades Kabupaten Bengkalis yang akan dilaksanakan kemudian pada tahun 2025 itu memang sudah melalui pertimbangan yang matang, "terang Sofyan, Senin (21/02/23).


Oleh sebab itu, marilah sama-sama menghormati keputusan tersebut dengan fikiran yang jernih. Ciptakan suasana yang kondusif untuk menghadapi tahun politik di tahun 2024 mendatang. 


"Kemudian, marilah kita sama-sama mendukung program pemerintah yang pada dasarnya untuk kepentingan masyarakat. Mudahan-mudahan masyarakat yang bermarwah, maju dan sejahtera benar-benar dapat terwujud sesuai program Pemkab. Bengkalis, "harap politisi PDI-P ini.


Sebelumnya, sesuai hasil keputusan rapat Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2023 ditunda.


Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkalis akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2025 mendatang.


Penundaan Pilkades tersebut, sesuai dengan surat edaran Kemendagri Nomor:100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023. Menyebutkan Bupati/Wali Kota dapat melaksanakan pemilihan kepala desa sebelum tanggal 1 November 2023 atau sampai selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 .


Selanjutnya dalam Arah Kemendagri tersebut disebutkan perlunya melakukan koordinasi dengan Forkompinda, khususnya dalam menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di setiap wilayah.


Kemudian dengan mempertimbangkan berbagai tantangan dari semua pihak, maka pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan habis masa jabatannya pada tahun 2023 dan 2024 tersebut akan dilakukan serentak pada tahun 2025 mendatang.


Beberapa pertimbangannya antara lain jika Pilkades tetap dilaksanakan pada tahun 2023, maka akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada yang dilaksanakan dalam waktu yang hampir bersamaan dan dapat menimbulkan kebingungan serta berpotensi menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat.


Demikian keputusan tersebut, disampaikan pada rapat Forkopimda Kabupaten Bengkalis tahun 2023, yang dipimpin langsung Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Ahad 5 Februari 2023 malam, di Duri.**

TerPopuler