Tersangka |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang wanita warga jalan Kuala Alam, desa Kualu Alam, kecamatan Bengkalis, kabupaten Bengkalis inisial I (32) diringkus Sat Narkoba Bengkalis, lantaran ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu, Kamis (02//03/23) dini hari.
Pengungkapan pengedar sabu inisial I ini bermula, sehari sebelumnya petugas mengamankan seseorang inisial M atas kepemilikan sabu, yang berasal dari I tersebut.
"Berangkat dari informasi ini, anggota melakukan pengembangan. Saat itu diketahui I sedang berada di rumah dan langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti, "ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Toni Armando, Sabtu (04/03/23) petang.
Dengan disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat keseluruhan 8,5 gram, 1 unit Hp dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Saat dinterogasi I mengaku sabu berasal dari SAP yang kini berstatus DPO. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut.**