Waduh, Kapolres Bengkalis dan Damdim 0303 Berhari Raya di Hutan Padamkan Karhutla -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Waduh, Kapolres Bengkalis dan Damdim 0303 Berhari Raya di Hutan Padamkan Karhutla

, April 23, 2023
Kapolres Bengkalis dan Dandim 0303 saat lakukan pemadaman karhutla


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Tim gabungan dari TNI-Polri, BPBD serta masyarakat Peduli Api di wilayah hukum kabupaten  Bengkalis, telah berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di desa Tanjung Leban, kecamatan Bandar Laksmana, kabupaten Bengkalis, Minggu (23/04/23).


Pemadaman Karhutla ini dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro bersama Dandim 0303 Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, dengan luas kebakaran mencapai 50 hektar. Meskipun di hari kedua Idul Fitri 1444 H, masyarakat sedang melakukan perayaan dengan bersilaturahmi.


Upaya pemadaman tersebut berlangsung selama lima hari, dan terus dilakukan pemadaman oleh tim gabungan, sehingga pada hari ini atas bekerja sama dengan sigap, karhutla dapat  diatasi.


Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro sendiri telah memberikan instruksi kepada seluruh anggota untuk bekerja secara efektif dan efisien dalam memadamkan api di lokasi tersebut.


"Tim gabungan melakukan pemadaman dengan penyemprotan menggunakan mesin air, penyekatan kanal dengan sejumlah alat berat dan juga water bombing dengan Helikopter Sinarmas Group, "terang Kapolres, Minggu (23/04/23).


Atas keberhasilan melakukan pemadaman karhutla di desa Tanjung Leban, Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim gabungan yang telah berjuang dengan gigih untuk memadamkan karhutla.


"Kami berharap kepada seluruh masyarakat, untuk lebih memperhatikan pentingnya menjaga lingkungan, dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya karhuta, "ajak Kapolres.


Dalam hal ini, Kapolres dengan tegas  akan melakukan penyelidikan penyebab terjadinya karhutla, jika ditemukan adanya kesengajaan, maka akan diterapkan hukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.**

TerPopuler