Badan Kehormatan Dewan Bengkalis Didesak Segera Proses Mosi Tak Percaya -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Badan Kehormatan Dewan Bengkalis Didesak Segera Proses Mosi Tak Percaya

, Agustus 31, 2023
Anggota DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan Wakil Ketua Syahrial terus menjadi perbincangan dan berpolemik. Keduanya diminta legowo meninggalkan jabatan yang diemban.


Permintaan itu bukan tanpa alasan. Lebih dari 2/3 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani mosi tidak percaya yang meminta keduanya diganti. Apabila tetap memimpin kegiatan kedewanan di DPRD kabupaten Bengkalis, 36 anggota DPRD akan melakukan aksi walkout.


"Kami ingin menegaskan, mosi tidak percaya yang diajukan tidak ada hubungannya dengan keluarga Bupati Bengkalis. Ini murni aspirasi kawan-kawan dan sah-sah saja kami menggunakan hak politik kami sebagai anggota DPRD, dan itu juga merupakan keputusan kolektif yang harus dihormati, "tegas anggota DPRD Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, Kamis (31/08/23).


Dijelaskan, mosi tidak percaya berawal dari penilaian rekan-rekan DPRD yang menganggap kepemimpinannya keduanya membuat gaduh dan terkesan arogan.


"Ini bentuk kekecewaan dari kami sesama anggota DPRD terhadap pimpinan. Ini sah-sah saja, bukan satu atau dua orang. Ada 36 anggota DPRD yang menandatangani hal tersebut. Saya pikir daripada berlarut dan agar kegiatan kedewanan berjalan lancar, legowo mundur, "terang Ketua DPC PKB Bengkalis.


Ikip begitu akrab anggota DPRD ini dipanggil, menyebutkan aksi ia bersama anggota DPRD lainnya bukan bentuk intervensi ke partai lain. Itu murni aspirasi.


"Saya tegaskan bahwa aksi ini bukan dalam rangka mengintervensi partai manapun. Ini murni aspirasi kolektif. karena hal ini sudah muncul dalam rapat pimpinan dengan pimpinan Fraksi pada beberapa waktu yang lalu, "sambungnya.


Anggota DPRD dari Fraksi PAN Rianto meminta Badan Kehormatan cepat memproses mosi tidak percaya tersebut. Mosi tidak percaya itu murni dan merupakan hak politik dewan.


"Iya saya ikut menandatangani itu. Kita mengajukan sesuai dengan aturan. Kita harap BK segera memproses ini dan tentu kita kawal, "ungkapnya.


Ia menegaskan, pimpinan DPRD sifatnya kolektif kolegial. Permasalahan dua pimpinan yang ada tidak akan berpengaruh terhadap kegiatan kedewanan. 


"Pimpinan itu kolektif kolegial. Masih ada pimpinan lain yang bisa memimpin kegiatan di kelembagaan ini. Sikap kita jelas, kita sudah melakukan mosi tidak percaya, terhadap keduanya apabila masih memimpin kita akan walkout,"pungkas Rianto.


Sebelumnya, 36 anggota DPRD kabupaten Bengkalis mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Syahrial.


Ketua DPRD Khairul Umam dituding melanggar Tatib Dewan berkaitan PAW Anggota DPRD ini. Sedangkan Syahrial dianggap membuat kegaduhan karena tidak mengirim anggota Fraksi Golkar ke 3 Pansus masing-masing Pansus Perda kawasan bebas asap rokok, Pansus Perda UMKM dan Ekonomi Kreatif dan Pansus Perda SOTK.**

TerPopuler