DPRD Bengkalis 'Bergoyang', 36 Anggota Tandatangani Mosi Tak Percaya Kepada 2 Pimpinan Dewan -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

DPRD Bengkalis 'Bergoyang', 36 Anggota Tandatangani Mosi Tak Percaya Kepada 2 Pimpinan Dewan

, Agustus 28, 2023
Penyerahan tandatangan 36 anggota DPRD Bengkalis kepada ketua BK Ferry Situmeang berupa mosi tak percaya terhadao dua pimpinan dewan


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Ada 36 anggota DPRD Bengkalis telah menandatangani mosi tidak percaya terhadap dua Pimpinan DPRD Bengkalis Khairul Umum dan Wakil Ketua 1 Syahrial yang kini berkas tersebut telah diserahkan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan.


Demikian yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Mosi Tak Percaya, Hendri Hasibuan didampingi sejumlah anggota DPRD dari berbagai fraksi seperti Irmi Syakip Arsalan, Firman, Zamzami, Sopian, Safroni Untung, Septian Nugraha, dan Arianto di ruang VIP gedung DPRD jalan Antara, Senin (28/08/23).


Dijelaskan, untuk mosi tidak percaya terhadap Khairul Umum, adalah terkait proses PAW terhadap 4 anggota DPRD atas nama Septian Nugraha, Al-Azmi, Safroni Untung dan Rudi Handoko. 


Keempat kawan ini lagi bersengketa hukum di PN Bengkalis. Sesuai Tatip kami pasal 127 ayat 3 huruf C, surat keterangan tidak ada sengketa di partai politik atau mahkamah partai atau sebutan lain atau PN setempat.  


"Kemudian di PP nomor 12 tahun 2018, bahwa ketika masih bersengketa hukum, maka proses PAW ini tidak boleh dilanjutkan, "ujarnya. 


Sedangkan mosi tidak percaya terhadap saudara Syahrial, bahwa kawan-kawan dewan menganggap telah melakukan kegaduhan, mengganggu kinerja dewan dengan tidak mengirimkan anggota fraksinya kepada tiga pansus, pertama Pansus kawasan bebas asap rokok, Pansus UMKM dan Pansus SOTK. 


"Jadi dengan tidak dikirimnya anggota ini oleh yang bersangkutan, maka terganggu kinerja dewan ini. Sehingga kawan-kawan ini melakukan mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan dewan tersebut, "tambah Hendri.


Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis, Ferry Situmeang didampingi 4 anggota mengaku telah menerima 36 tandatangan anggota DPRD berupa mosi tidak percaya terhadap dua pimpinan Dewan. 


"Setelah kita terima, maka akan kita tindaklanjuti sebagai mana mestinya. Dan di dalam mosi tidak percaya tersebut 36 anggota DPRD meminta untuk mengganti personel 2 pimpinan Dewan tersebut dengan yang baru, "ungkapnya.**

TerPopuler