Polisi Grebek Bandar Sabu di Desa Kelapapati -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Grebek Bandar Sabu di Desa Kelapapati

, Agustus 28, 2023
Tersangka


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu inisial HP alias Azmi (40) di rumahnya jalan SD 04, desa Kelapapati, kecamatan Bengkalis, Jum'at (25/08/23) siang. 


Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando, bahwa Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 1 bungkus plastik sabu dengan berat 0,21 gram dan 2 unit handphone.


"Saat kita lakukan introgasi, tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari PIDO yang kini masuk DPO, "terang Kasat, Senin (28/08/23).

Barang Bukti


Dijelaskan, penangkapan bandar tersebut awalnya atas laporan masyarakat setempat, bahwa tindak-tanduk tersangka sudah sangat meresahkan warga karena menjual sabu.

 

"Sehingga stas informasi ini tim langsung melakukan lidik dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti di rumahnya. Kemudian hasil tes urine positif, "tutur dia lagi. 


Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.**

TerPopuler