Pemkab Bengkalis Telah Sediakan Rumah Tunggu Pasien "Gratis" di Pekanbaru, ini Syaratnya -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pemkab Bengkalis Telah Sediakan Rumah Tunggu Pasien "Gratis" di Pekanbaru, ini Syaratnya

, Januari 24, 2024
Istimewa

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Bagi masyarakat kabupaten Bengkalis kini tidak perlu khawatir lagi jika berobat di Pekanbaru, karena kini Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkalis telah memiliki penginapan gratis, berupa Rumah Tunggu Pasien fasilitas lengkap.


Syaratnya KTP penduduk Kabupaten Bengkalis, memiliki surat rujukan ke rumah sakit yang berada di Kota Pekanbaru, namun yang tidak untuk pasien yang dirawat di rumah sakit.


Demikian yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Bengkalis Ermanto, bahwa Rumah Tunggu Pasien ini di Jalan Kartini Gg. Syuhada Pekanbaru, dengan fasilitas 5 kamar dengan tiap 1 kamar 2 tempat tidur.


"Selanjutnya kipas angin setiap kamar, ada ruang tamu, dapur, ruang TV, kamar mandi, bantuan makan dan minum hingga transportasi (pasien dan satu orang pendamping), "jelasnya, Rabu (24/01/24).


Dijelaskan, Rumah Tunggu Pasien ini, merupakan swujud komitmen Bupati Bengkalis Kasmarni untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat.


Oleh sebab itu, bagi masyarakat atau keluarga pasien ingin mendapatkan fasilitas tersebut dapat menghubungi di nomor atas nama Irfan (0821 6991 8050) dan Admin PJK (0821 8338 0001).**

TerPopuler