https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Polres Meranti Gagalkan Selundupan Ribuan Burung Kacer dari Malaysia ke RI -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Polres Meranti Gagalkan Selundupan Ribuan Burung Kacer dari Malaysia ke RI

, Mei 08, 2025
Konferensi pers Polres Meranti

RIAUEXPRESS, MERANTI - Upaya penyelundupan satwa liar jenis burung Kacer (Copsychus saularis) sebanyak 1.680 ekor digagalkan Polres Meranti di perairan Tanjung Kulim, kecamatan Merbau.


Hal itu terungkap setelah pihak Kepolisian melakukan konferensi pers  di Mapolres Meranti disaksikan Dr. Hewan Balai Karantina Muhammad Genta Indora,Kasat Polairud Iptu Abdul Roni, Kasat Intelkam Iptu Roly Irvan, Kamis (08/05/25) pagi.


Menurut Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi,bahwa pada hari Rabu tanggal 07 Mei 2025 pada pukul 00.30 WIB Tim Patroli Satpolair Polres Meranti mendapatkan informasi akan ada penyelundupan Satwa liar jenis Burung Kacer asal Malaysia menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak. 


Kemudian pada pukul 01.05 wib ketika tim melakukan patrol di perairan Tanjung Kulim, Merbau ada melihat Speed Pancung melaju kencang yang di duga digunakan oleh pelaku penyelundupan.


Selanjutnya tim segera melakukan pengejaran dan pada pukul 01.18 wib tim berhasil memberhentikan Speed Pancung tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan 2 (dua) orang pelaku beserta ratusan keranjang yang berisikan burung kacer dalam kondisi hidup.


Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa burung kacer tersebut di jemput oleh pelaku di perairan Muntai, Bengkalis dari orang yang tidak pelaku kenal yang berasal dari Negara Malaysia dengan menggunakan speed Pancung dengan mesin 65 PK merk Yamaha yang selanjutnya akan dibawa pelaku menuju Pelabuhan Tanjung Buton, Siak. 


Barang bukti berupa satu unit speed pancung bermesin 65 PK merk Yamaha dan sebanyak 1.680 ekor burung kacer dalam kondisi hidup.


Berdasarkan hasil temuan tersebut tim mengamankan Barang Bukti berserta dua orang terduga pelaku Ke Kantor Unit Patroli Satpolair Poles Kepulauan Meranti guna dilakukan proses penyelidikan.""


Laporan: Martin Raigon. S

TerPopuler