Merasa Hak Cipta Dibajak, Para Pencipta Lagu Akan Layangkan Somasi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Merasa Hak Cipta Dibajak, Para Pencipta Lagu Akan Layangkan Somasi

, Februari 17, 2020

RIAUEXPRESS, JAKARTA - Keinginan para pencipta lagu melayangkan somasi dan gugatan kepada pihak-pihak yang telah menggunakan karyanya tanpa izin kembali gegerkan dunia seni dan jagad hiburan baru-baru ini.





Belasan pencipta lagu yang dipimpin langsung oleh pencipta lagu yang biasa dikenal menciptakan lagu anak-anak, Papa T bob mendatangi kantor pusat Perkumpulan Artis Republik Indonesia (PERARRI) di bilangan Tangerang Selatan. Kedatangan Papa T Bob Cs diketahui akan membuat surat kuasa ke kantor PERARRI Pusat.





Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERARRI pun segera bertindak dan membuat surat kuasa. Setelah surat kuasa rampung, akhirnya mereka merangkum data untuk menjadi dasar hukum saat mereka melayangkan somasi dan gugatan terhadap para pihak yang telah menggunakan hak cipta mereka tanpa izin.





LBH PERARRI berencana akan mengambil langkah awal dengan mensomasi para pihak yang dianggap telah menggunakan karya cipta dari klientnya. Ada beberapa pihak yang akan digugat mereka, di antaranya stasiun televisi, lable musik, rumah produksi dan karaoke serta lainnya.





Papa T bob sebagai Ketua Pencipta Lagu PERARRI sangat menyayangkan perbuatan oknum-oknum yang tidak menghargai karya para pencipta lagu di tanah air.





“Saya sangat miris, karya cipta kami tak dihargai dan digunakan untuk mencari keuntungan. Contoh saja lagu saya sampai saat ini digunakan mereka tanpa izin saya dimasukan dalam youtube dan digunakan sebagai backsound film dan sinetron. Inikan ada nilai ekonomisnya, maka siapa saja yang menggunakan karya saya tanpa izin bisa dipidana, karena sudah sangat merugikan kami sebagai pencipta lagu,” ujar T Bob.





Pada kesempatan yang sama Ryan Kyoto pencipta lagu Ermi Kulit yang saat ini menjabat sebagai Sekjen PERARRI Pusat juga menyayangkan adanya pemakaian lagu ciptaan para anggotanya yang tanpa izin.





“Saya sebagai pencipta lagu sekaligus Sekjen PERARRI sangat miris melihat keadaan di dunia seni saat ini, saya nilai seniman kurang dihargai lagi. Semoga dengan adanya wadah ini bisa menjadi payung untuk para artis dan pelaku seni ditanah air, walaupun umurnya baru 3 bulan,” ujar Ryan Kyoto.





Sementara, Presiden PERARRI, M. Firdaus Oiwobo, SH yang berprofesi sebagai pengacara, artis dan pengusaha mengatakan, terkait kasus ini dirinya akan berkordinasi dengan Direktur LBH PERARRI Heri Darmawan, SH, MH.





Semua pengaduan, kata Firdaus, akan ditampung, setelah data dan bukti pendukung sudah lengkap baru pihaknya bergerak. Namun sebagai Presiden PERARRI dirinya tidak bisa bekerja sendiri.





“Kami punya lembaga bantuan hukum. Saya akan hubungi ketika berkas sudah rampung. Kami di PERARRI akan bekerja seprofesional mungkin karena ada banyak pengacara dan kantor hukum yang tergabung dalam lembaga bantuan hukum ini,” papar pengacara cowboy ini.





Hadirnya PERARRI di tanah air, lanjutnya, adalah wadah pemersatu seniman dan artis. Adanya wadah ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dan tempat untuk membuat program kesejahteraan seniman dan artis, baik film, musik, penari, pencak silat, pesulap, pelawak dan lainnya.





“Kita tunggu minggu ini. Jika somasi sudah dilayangkan maka kami akan melakukan jumpa pers. Saya akan menyebar tim ke tempat tempat hiburan seperti diskotik, karaoke dan lainnya dengan tujuan mencari bukti kalau lagu lagu karya pencipta PERARRI digunakan tanpa izin, maka kami akan melakukan tindakan hukum,” papar Firdaus mengakhiri.**


 





Sumber: bhayangkaranusantara


TerPopuler