https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Pemerintah Gelontorkan Rp24 M Program Replanting Kebun Sawit 400 Ha di Bengkalis -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Pemerintah Gelontorkan Rp24 M Program Replanting Kebun Sawit 400 Ha di Bengkalis

, Juni 09, 2026
Foto Ilustrasi (net)

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kementrian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) telah menggelontorkan sekitar Rp24 Milyar di tahun 2026 dari dana Potongan Ekspor Crude Palm Oil (CPO) diperuntukan program replanting (peremajaan) perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Bengkalis seluas sekitaran 400 hektar.


Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Bengkalis Supandi melalui bidang Produksi Wazir menyampaikan, bahwa sejak tahun 2025-2026 ada empat titik kebun sawit yang menerima bantuan hibah program replanting pohon sawit tersebut.


"Perkebunan sawit yang bisa menerima bantuan hibah melalui program ini berupa perkebunan yang dikelola oleh kelompok tani (poktan), gabungan kelompok tani (gapoktan), atau koperasi yang beranggotakan minimal 20 orang, "terangnya di ruang kerja, Selasa (09/06/26) siang 


Dijelaskan, empat titik perkebunan sawit yang menerima hibah program replanting tersebut pertama kebun di Desa Jangkang, kecamatan Bantan yang dikelola oleh Koperasi Produsen Tuah Bantan Sejahtera (KPTBS) dengan luas 120 hektar, yang kini masih progres kerja.


Kemudian ada dua titik di Kecamatan Siak Kecil berada di desa Muara Dua dan desa Sumber Jaya dengan luasan ratusan hektar, dan terakhir titik wilayah Kecamatan Pinggir desa Balai Pungut dengan luasan puluhan hektar, yang kini ketiga titik tersebut usai progres penanaman.


"Dari keempat titik perkebunan sawit yang menerima program hibah replanting ini, dihitung setiap hektarnya disiapkan dana Rp 60 juta, dengan rincian Rp30 juta untuk kegiatan replanting, pengadaan pembibitan dan penanaman, dan Rp30 juta lagi perawatan hingga empat tahun (sampai panen), "jelas Wazir.


Untuk pelaksanaan replanting tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga minimal perusahaan CV yang ditunjuk oleh pengelola perkebunan (Poktan, Gapoktan, atau Koperasi). Sedangkan penilai progres kerja untuk dapat di cairkan dana hibah tersebut dilakukan oleh PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo).


Menurutnya, program BPDP dengan mengambil Potongan Ekspor dana CPO ini bukan hanya diperuntukan peremajaan (replanting) perkebunan sawit saja, namun juga ada program lainnya seperti peningkatan SDM (pelatihan) kepada kelompok tani, beasiswa terhadap keluarga tani, serta pengadaan sarana prasarana perkebunan.


"Namun untuk beberapa program tersebut meski tetap di Disbun, namun masuk di bidang lain, bukan bidang kami (produksi), "tutupnya.**

TerPopuler