Hasil Penyelidikan di Kelapapati, 3 Tersangka Ditangkap Soal Sabu -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Hasil Penyelidikan di Kelapapati, 3 Tersangka Ditangkap Soal Sabu

, Maret 09, 2020

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dua bandar narkoba jenis sabu dan seorang kurir warga Kecamatan Bengkalis diringkus petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (7/03/20) sekitar pukul 14.30 WIB kemarin.





Hal ini disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal, bahwa ketiga tertangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Desa Kelapapati sering terjadi transaksi narkoba.





"Dua pelaku sebagai bandar inisial Je alias Jef (37) warga Desa Senderak dan Af alias Ayong (27), warga Desa Pangkalan Batang. Sedangkan kurirnya inisial Js alias Uwok (30) warga Jalan Sudirman Gg. Flora, "Minggu (08/03/20) malam.





Dijelaskan, dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti 1 paket sabu berat kotor 0,2 gram, 6 bungkus plastik pek, timbangan digital, 3 ponsel, dua gunting pres, kertas transaksi, dan uang tunai Rp100 ribu.





"Awalnya, dari hasil penyelidikan di Jalan Kelapapati Laut, petugas menangkap Uwok. Saat dilakukan penggeledahan, kita temukan barang bukti 1 paket sabu di kantong celana, "terangnya.





Kemudian, terang Kasat, petugas melakukan pengembangan, dan selanjutnya berhasil tersangka Jef dan Ayong di lokasi yang berbeda. "Saat kita interogasi, sabu berasal dari Dumai, "ungkapnya lagi.**


TerPopuler