Polres Meranti Grebek Lokasi Judi Kedok Main Biliard, ini Hasilnya... -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Meranti Grebek Lokasi Judi Kedok Main Biliard, ini Hasilnya...

, Januari 28, 2021

RIAUEXPRESS. SELATPANJANG - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Meranti melakukan pengrebekan perjudian Biliard di salah bangunan jalan Bihun, Selatpanjang Selatan, Tebing Tinggi, Meranti, Riau, Rabu (27/01/21) sekitar pukul 18.00 WIB.





Tiga tersangka yang diamankan merupakan bandar merupakan warga setempat, yakni, Gim Kun (49), Edi Sugianto (54), Joni alias Ati (33). barang bukti berupa 1 Papan Tulis Hitungan Marka, 18 bola, 16 bola angka, 2 bola putih, 16 buah Kancin yang bertuliskan angka, 3 buah Stik Billiard, 1 buah segitiga penyusun bola billiard, 39 buah kartu penukaran uang dengan rincian, dan 38 lembar uang penukaran berbagai pecahan.





Menurut Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Harjito, bahwa kejadian tanggal 27 pukul 16.00 WIB, tim.mendapat informasi di kedai Coffe House, jalan Ibrahim. Setelah diselidiki, memang benar bangunan tersebut itu, digunakan tempat permainan biliard perjudian.





"Dalam menjalankan permainan judi, bandar menyediakan sarana permainan billiard dengan simbol angka tertentu. Dan para pemain bisa menukarkannya ke bandar dengan uang. Diakhir permainan, juga dapat ditukarkan kembali dengan uang sesuai kartu yang dimiliki pemain, "terang Kapolres, Kamis (28/01/21).





Dijelaskan, petugas menemukan ketiga tersangka ini ketika sedang bermain Judi Jenis Billiard. Selanjutnya ketiganya berserta sejumlah barang bukti, dibawa ke Mapolres guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.**





Laporan: Martin Raigon. S


TerPopuler