Terlibat Judi Togel, 8 Orang Digaruk Polres Meranti -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Terlibat Judi Togel, 8 Orang Digaruk Polres Meranti

, Januari 21, 2021

RIAUEXPRESS, MERANTI - Perjudian jenis Toto Gelap (Togel), di wilayah Kabupaten Meranti sangat marak, sehingga pihak Kepolisian terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana tersebut, agar kondisi wilayah hukum Polres Meranti selalu aman terkendali.





Seperti yang disampaikan Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpoyanto Hardjito SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti AKP Prihadi Tri Saputra SH, MH, bahwa pada hari Selasa (19/01/21) malam kemarin pihaknya telah mengamankan 5 orang tersangka.





"Lima orang tersangka ini, Sm alias Acai (31), AE alias Iyan (37) , Rs alias Acik (17), Fa (17), dan Es (37), tertangkap di kedai kopi Cafe Shop 168, jalan Tebingtinggi, Kelurahan Selatpalang, lantaran terlibat perjudian togel, "ungkapnya, Rabu (20/01/21).





Sebelumnya, lanjut Kasat, pada hari Jum'at (15/01/21) siang, pihaknya juga telah mengamankan tiga orang tersangka pelaku perjudian togel, di salah satu kedai kopi, jalan Imam Bonjol, kota Selatpanjang. Yakni inisial IB (31) dan UL (43), BY (49).





Barang bukti yang disita dari delapan tersangka itu diantaranya, ssjumlah uang tunai dari berbagai pecahan, 1 Unit Tv 32 Inch Merk AQUA, 1  Unit Laptop ukuran 14 Inch Merk HP, 1 Unit Handphone Tab Merk Samsung GT-p3100 warna putih, 1 Unit Handphone Tab Merk Samsung SM-T116NU warna hitam.





Kemudian, 2 (dua) Unit Kalkulator Merk Citizen, 1 Unit Kalkulator Merk Kawachi, 2 buah buku rekapan yang berisikan nomor Togel,  22 Blok kupon togel kosong,  dan 810  lembar kertas rekapan nomor togel, 1 unit Handphone merk Oppo A37 f warna putih, dan 1 unit handphone merk Nokia 105 warna biru.





"Kedelapan tersangka ini, kita dikenakan pasal 303 Ayat 1 atau 303 ayat 1 ke 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4  tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah, "tutup Kasat.**





Laporan: Martin Raigon. S





Editor: Tirawati


TerPopuler