RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Petugas Kantor Bea Cukai (BC), Bengkalis, bersama jajaran Bea Cukai Riau, menggagalkan penyelundupan kayu teki (bakau), yang rencananya akan di bawa ke Batu Pahat, Malaysia, Kamis (04/02/21) kemarin.
Menurut Kepala Kantor BC Bengkalis, Ony Ipmawan, bahwa petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan kayu teki (tanpa dokumen) tersebut, dengan penggunakan Kapal Patroli BC8001.
"Kayu teki yang berhasil kita amankan ini berjumlah 5.700 batang, yang diangkut oleh KM Berkat Meranti GT 32, posisi di Perairan Selat Panjang, Kabupaten Meranti, "terangnya, Minggu (07/02/21).
Dijelaskan, selain pihak BC menyita ribuan kayu teki dan kapal, juga berhasil mengamankan 4 lembar Paspor, bendera Malaysia, 4 ABK dan satu Kapten kapal, dengan dikenakan UU Nomor 17 tahun 2006.**