Benarkah Jaksa Tangani Dugaan Korupsi di KONI Bengkalis Langgar MoU dengan Polri ? -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Benarkah Jaksa Tangani Dugaan Korupsi di KONI Bengkalis Langgar MoU dengan Polri ?

, April 23, 2021

RIAUEXPRESS, PEKANBARU - Hingga sampai saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis. Akan tetapi proses hukum yang dilakukan Kejari tersebut mendapat kritikan dari seorang pakar hukum pidana.





Pakar hukum yang berani mengkritik proses hukum Kejari Bengkalis terhadap KONI Bengkalis ini, merupakan Dosen Hukum Pidana Universitas Riau (UNRI) Erdiansyah, SH. MH. Bahwa ia menyebut, sebelum Kejari melakukan proses hukum, seharus mengacu terlebih dahulu terhadap MoU dengan pihak Polri.


"Meskipun MoU antara Kejaksaan dengan Polri ini bukanlah sebuah dasar hukum, akan tetapi secara kode etik, antara kedua lembaga ini sudah terikat dengan MoU yang telah disepakati bersama. Sehingga perlunya saling menghargai dan menjaga, "protes Erdiansyah, Kamis (22/04/21).





Dijelaskan, sebelumnya pihak Dirkrimsus Polda Riau sudah pernah menyelidiki dugaan korupsi di tubuh KONI Bengkalis, akan tetapi terbukti tidak ada kerugian negara di sana. Karena penyidik tidak menemukan cukup bukti adanya dugaan korupsi, dan akhirnya proses hukum dihentikan.**





Laporan: Arifin


TerPopuler