Pelatihan Bagi Pelaku UMKM di Bengkalis, Daftarlah ke DEA -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pelatihan Bagi Pelaku UMKM di Bengkalis, Daftarlah ke DEA

, Februari 02, 2022



RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Bengkalis yang ingin berwisarausaha secara digital, sila daftarkan diri ke program pelatihan Digital Enterpreneurship Academy (DEA). 


Kegiatan DEA ini bagian dari program Digital Talent Sholarship 2022 diselenggarakan Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BBPSDMP Kominfo) Medan di beberapa kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bengkalis.


Hal itu diungkapkan Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Bengkalis, Adi Sutrisno kegiatan DEA 2022 ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan MoU antara Bupati Bengkalis Kasmarni dengan Kepala Badan Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika Hari Budiarto, di Banda Aceh, pada 23 Desember 2021 lalu.


Adi Sutrisno menjelaskan untuk Kabupaten Bengkalis, kegiatan pelatihan DEA melibatkan 500 pelaku UMK yang dilaksanakan secara lima tahap. Untuk tahap pertama untuk pelaku UKM di Kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang, diselenggarakan di Kota Bengkalis, pada 14 dan 15 Februari 2022.


Kemudian untuk tahap kedua, pelatihan DEA 2022 dilaksanakan di Sungai Pakning, Bukit Batu, untuk pelaku UKM pada tiga kecamatan yakni Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, pada 17 dan 18 Februari 2022.


Tahap ketiga, pelatihan DEA 2022 akan diselenggarakan pada 7 dan 8 Maret, di Kecamatan Mandau untuk pelaku UKM pada Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang.


Tahap keempat diselenggarakan pada 14 dan 15 Maret di Kecamatan Bathin Solapan, untuk pelaku usaha dari Kecamatan Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau, sebanyak 100 orang.


Penyelenggaran DEA tahap kelima pada 21 dan 22 Maret di Kecamatan Bengkalis, untuk pelaku usaha dari kecamatan Bengkalis dan Bantan sebanyak 100 orang.  


“Pendaftarkan dapat dilakukan secara online atau daring melalui link komin.fo/regdea22. Bagi pelaku UKM yang berminat bisa langsung melalui handpone atau smartphone,” ungkap pria yang akrab dipanggil mas Adi ini. 


Adapun persyaratan yang ditetapkan oleh BBPSDMP Kominfo Medan, untuk menjadi peserta pelatihan DEA ini, usia minimal 17 tahun, pelaku usaha, minimal lulusan SMA, bersedia mengikut pelatihan hingga selesai, mampu mengoperasikan laptop dan smarthpone (handpone) dan memiliki surat elektronik atau email.


Pihak penyenggarakan memberikan fasilitas, yakni sertifikat kegiatan, biaya transportasi lokal, alat pelidung diri (APD), konsumsi dan rapid antigen yang dibiayai BBPSDMP Kominfo Medan. 


Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi nomor WA narahubung dari BBPSDSMP Kominfo Medan, Pontas 081265026205, Prakoso 087822595073, dan Prini 081360779877.** rls

TerPopuler