Maksimalkan Pelayanan, Kejari Bengkalis MoU dengan DPMPTSP dan BPJS Dumai -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Maksimalkan Pelayanan, Kejari Bengkalis MoU dengan DPMPTSP dan BPJS Dumai

, Mei 23, 2022

MoU Kejari Bengkalis


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Demi untuk memudahkan dalam pelayanan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis bersama BPJS Kesehatan Cabang Dumai, Senin (23/05/22).


Kajari Bengkalis Rahmad Budiman, SH., MH mengatakan dalam sambutannya mengatakan, bahwa diharapkan kegiatan tersebut hanya sebatas serimoni saja, tapi harus ada tindaklanjut agar pelayanan publik lebih maksimal. 


"Untuk bagian Perdana dan Tata Usaha Negara (Datun) ada dua, yakni menangani bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga banyak manfaatnya bagi instasi lain dalam pendampingan hukum termasuk bagi masyarakat, "ungkap Kajari Rahmad. 


Dan perlu diketahui, lanjut Kajari, pelayanan di Datun ini tidak dipungut biaya alias gratis. "Kemudian kegiatan ini kita lanjutkan dengan pelaksanaan Forum Komunikasi Pengawasan Pemeriksaan dan Kepatuhan, "tambah dia. 

 

Sementara itu, Kadis PMPTSP, Basuki Rahmat dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Dumai, drg. Harie Wibhawa sangat mengapresiasi kegiatan MoU yang diselenggarakan oleh pihak Kejari Bengkalis. Dan diharapkan benar-benar dapat terwujud dalam meningkatkan pelayanan publik. 


Dalam kegiatan MoU dan pelaksanaan Forum Komunikasi Pengawasan Pemeriksaan dan Kepatuhan, Kasi Datun Agis Sahputra, SH serta jajaran Kejari Bengkalis, serta dihadiri oleh pihak BPJS Bengkalis, jajaran DPMPTSP dan Kadisnakertrans Bengkalis, Ismetinol.**

TerPopuler