Polisi Garuk 2 Orang Kurir Sabu di Pinggir -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polisi Garuk 2 Orang Kurir Sabu di Pinggir

, Mei 31, 2022

Tersangka


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Satres Narkoba Polres Bengkalis telah mengamankan dua pelaku kurir narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,81 gram di lokasi dan tempat yang berbeda. 


Menurut Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Toni Armando, bahwa tersangka pertama inisial P (32), warga jalan Kinanti KM. II, desa Pinggir, kecamatan. Ia ditangkap di rumahnya, Senin (23/05/22) sekitar pukul 23.30 WIB. 


Selain sabu berat 1.48 gram yang dibungkus dalam plastik, petugas juga mengamankan 1 unit hp merk Nokia warna hitam, serta uang tunai Rp.500 ribu. 


Kemudian tersangka kedua inisial AP (40) warga jalan Gajahan, desa Muara Basung, kecamatan Pinggir, dengan barang bukti sabu berat 1.33 gram, Selasa (24/05/22) sekitar pukul 00.30 WIB. 


"Selian sabu dengan berar 1,33 gram, petugas juga msngamankan 1 unit hp merk oppo warna merah, dan 1 unit timbangan, "ujar Kasat, Selasa (31/05/22).**

TerPopuler