Polres Bengkalis Tangkap 2 Orang Emak-emak dan 2 Lelaki Sindikat Narkoba di Riau -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Tangkap 2 Orang Emak-emak dan 2 Lelaki Sindikat Narkoba di Riau

, Oktober 20, 2023
Ilustrasi


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Narkoba jenis sabu seberat 22.99 gram berhasil disita pada salah satu rumah jalan Peroyek Belading, desa Petani, kecamatan Bathin Solapan, Jum'at (13/10/23) pagi. 


Tersangka dalam perkara ini yang diringkus ada 2 orang berperan sebagai pengedar inisial AG alias Gempol (45) warga Medan. Kemudian RPS (28) 7 warga Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis.


Secara rinci barang bukti yang disita berupa 10 bungkus plastik pack berisikan sabu 22.99 gram, 2 unit Hp, 1 unit timbangan, dan 2 bungkus plastick pack kosong.


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Toni Armando, bahwa setelah tim melakukan interogasi sabu berasal dari seorang perempuan inisial SS.


"Kemudian, di hari Jum'at malam (13/10/23) sekitar pukul 21.30 WIB, tim langsung mengembangkan, dan kembali menyita narkoba jenis Pil Extasi sebanyak 95 butir di jalan Asrama Tribrata, kelurahan Pematang Pudu, kecamatan Mandau, "terang Kasat Toni, Jum'at (20/10/23).


Dalam perkara ini, SS (37) status IRT berperan sebagai bandar, warga kota Dumai berhasil diamankan bersama temannya yang juga IRT WF (40) warga kota Pekanbaru berperan sebagai kurir. 


"Selain pil ekstasi 95 butir, tim juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit Hp, dan 1 unit mobil merk toyota yaris warna hitam, "tambah Toni lagi.**

TerPopuler