Pencuri Spesial Sepeda Motor Diringkus Polisi -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Pencuri Spesial Sepeda Motor Diringkus Polisi

, November 14, 2023
Tersangka diamankan saat akan menjual sepeda motor hasil curian


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap pesialis pencuri sepeda motor di kecamatan Mandau. Pelaku berinisial RLT (28) warga Kelurahan Gajah Sakti ini dotangkap saat akan menjual hasil curiannya, Minggu (12/11/23).


Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan dari beberapa korban di wilayah Mandau.


"Seperti yang terjadi Minggu subuh kemarin. Pelaku RLT ini mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3, milik karyawan rumah makan Sop Tunjang Pertama yang berada di Jalan Hangtuah Kota Duri, "terang Kapolres, Selasa (14/11/23).


Dijelaskan, setelah korban memarkir kendaraan dan memulai pekerjaannya di bangunan, saat keluar dari ruko, ia terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat ia parkirkan.


Sehingga korban menghubungi suami, Dan langsung mendatangi tempat kerja istrinya. Kemudian melihat CCTV di sana dan kemudian membuat laporan polisi.


Sehari sebelumnya kejadian yang sama terjadi, sepeda motor juga hilang di Bengkel mobil berada di jalan Hangtuah Desa Batang Serosa Mandau. Saat itu pemilik bengkel mobil menyuruh karyawannya untuk membawa sepeda motornya ke Bengkel.


"Namun saat akan dibawa ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada di tempat. Korban kemudian membuat laporan Kepolisian terkait kehilangan ini, "jelas Kapolres.


Atas peristiwa ini Kapolres Bengkalis langsung memerintahkan Kasatreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan penyelidikan. Kasat  menurunkan tim opsnal BKO 125 untuk melakukan penyelidikan.


"Hasil penyelidikan tim opsnal BKO 125 berhasil mengamankan satu orang pelaku, diketahui bernama RLT bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Mio M3, "terang Kapolres.


Saat diamankan tersangka tengah berencana menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Rencananya akan bertransaksi di Kilometer 18 Desa Harapan Kecamatan Mandau.


"Saat tim kita mendapatkan tersangka, dia berencana akan melakukan transaksi penjualan motor hasil Pencurian dengan seorang bernama Ridho. Dengan sigap Tim langsung menangkap RLT sebelumnya sempat menuju lokasi transaksi, "tambahnya. 


Setelah itu dilakukan interogasi RLT  mengakui bahwa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Putih hasil pencurian yang dilakukannya di Rumah Makan Sop Tunjang Pertama. Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mendorong bersama adik Kandung pelaku.


"Setelah berhasil mencuri sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Putih Hitam BM 5295 DAP. Pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut dan membongkar body motor tersebut agar bisa dihidupkan serta dijual, "kata Kapolres.


Selanjutnya pada saat diintrogasi pelaku juga mengakui berhasil melakukan Pencurian sepeda motor di lokasi yang berbeda, pada hari Kamis kemarin sekira pukul 20.00 WIB juga bersama adik pelaku. Dari pengakuan ini petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres Bengkalis.


"Sementara adik tersangka yang membantu melakukan pencurian masuk DPO Satreskrim Polres Bengkalis, "ungkap dia lagi.**

TerPopuler