Polres Bengkalis Bekuk Kurir Sabu di Tepi Jalan -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Bekuk Kurir Sabu di Tepi Jalan

, November 27, 2023
Barang Bukti


RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Seorang kurir narkoba jenis sabu warga jalan Putri Tujuh, kelurahan Tambusai Batang Dui, kecamatan Bathin Solapan inisial NTA (21) berhasil dibekuk Sat narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (18/11/23) malam.


Penangkapan tersangka di tepi Jalan Stadion, kelurahan Air Jamban. Sedangkan barang diamankan di salah satu rumah 

jalan Jeruk, kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau


Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, bahwa barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik berisi sabu berat 0.58 gram, 1 unit timbangan, uang tunai Rp.300 ribu, dan pendukung lainnya.


"Awal hal ini terungkap, tim mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba di simpang Jalan Stadion. Sehingga tim langsung lakukan Lidik, dan berhasil menangkap tersangka, "terang Kasat, Senin (27/11/23).


Dijelaskan, dari hasil interogasi, tersangka mengaku sabu berasal dari seseorang BENU yang kini berstatus DPO. Atas perbuatan, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.**

TerPopuler