https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Hotel di Bengkalis Dirazia, 6 Pasangan Dewasa Tanpa Ikatan Sah Terjaring Satpol PP -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Hotel di Bengkalis Dirazia, 6 Pasangan Dewasa Tanpa Ikatan Sah Terjaring Satpol PP

, Februari 11, 2026
Petugas Satpol PP Bengkalis sedang lakukan razia di hotel (foto istimewa)

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Dimulai dari aduan masyarakat adanya dugaan kumpul kebo (pasangan tanpa ada surat nikah) menginap di hotel, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkalis melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah hotel kota Bengkalis, Minggu (07/02/26).


Dari hasil razia yang merupakan kegiatan  bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut, petugas berhasil mengamankan enam pasangan dewasa tanpa ada surat ikatan suami istri, dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.


Menurut Kepala Satpol PP Bengkalis AlFakrurozi melalui Kasi Ketertiban Umum, Darmansyah, bahwa dari hasil pemeriksaan, keenam pasangan itu memiliki KTP, namun tidak memiliki ikatan pernikahan yang sah. 


"Mereka ada yang berasal dari Bengkalis dan ada juga dari luar Pulau Bengkalis, "terang Darmansyah, Rabu (11/02/26).


Terkait hal itu, pihaknya melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan keenam pasangan tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan lagi.


“Terkait persoalan Kamtibmas, kami berharap masyarakat tidak bersikap acuh tak acuh, sehingga jika muncul gangguan berakibat meresahkan, maka melapor ke RT atau RW setempat, dan atau ke Satpol PP dengan nomor aduan112, "pesannya.**

TerPopuler