![]() |
| Tersangka dan barang bukti |
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Jajaran Polsek Pinggir meringkus seorang pengedar sabu inisial KP (27) di jalan Perkebunan PT ADEI, Simpang Tiga Jambuan, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Sabtu (22/08/26) sekitar pukul 20.16 WIB.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, bahwa barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu 0,58 gram, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon seluler Android merek Oppo.
"Tersangka mengaku sabu berasal dari seseorang berinisial L yang saat ini masuk dalam daftar pencarian. Dan sabu tersebut akan diserahkan kepada dua orang lainnya yang berhasil melarikan diri, masing-masing berinisial E dan P, "terangnya.
Atas informasi tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terkait. Namun, hingga saat ini keberadaan mereka belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan.
Selain mengamankan barang bukti, terhadap tersangka juga telah dilakukan tes urine dengan hasil positif mengandung metamfetamin.**

