Polres Bengkalis Janji Segera Usut Pelaku Pembalakan Liar di Rupat -->

adsterra1

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

adsterra3

Polres Bengkalis Janji Segera Usut Pelaku Pembalakan Liar di Rupat

, Januari 29, 2020
RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto secara tegas menyatakan bahwa akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembalakan liar (ilegal logging) di wilayah hukumnya.

Hal tersebut dikatakan Sigit sesuai dengan perintah Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada saat melakukan pemadaman Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Titi Akar kecamatan Rupat Utara pada Senin 27 Januari 2020.

"Kita akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu, dan ini sesuai dengan perintah pak Kapolda, karena beliau juga melihat langsung kedalam hutan ketika turut memadamkan api beliau melihat langsung adanya Ilegal logging walaupun tidak terlalu besar, "kata Kapolres AKBP Sigit Adiwuryanto, Rabu (29/01/20).

Dikatakan Kapolres bahwa kita akan lidik siapa pelaku pelaku ilegal logging dan diperkirakan bukan hanya di lokasi Desa Titi Akar saja tetapi Ia yakin masih banyak di tempat lain.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya bahwa dikatakan Kapolda Riau  bahwa pola-pola seperti ini, memicu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama ini. Penjarahan kayu di kawasan hutan tersebut dilakukan secara sistematis.

"Kayu di ambil, bawa keluar kawasan hutan untuk di jual usai di olah, di bakar di lokasi di tebang secara ilegal tersebut, kemudian ditanami sawit, "jelasnya.

Melihat fakta-fakta tersebut, Kapolda Irjen Agung akan lakukan proses penegakan hukum dengan mengusut kasus tersebut.**

TerPopuler