https://bugaruche.com/dAmKFnzWd.GoNiv-ZDGvUM/DeFm/9EupZZUsl/kFPSTuY/ywNqDUcRx/N/j/A/taNCjaIZ0sNDz/E/2hMaQE Diduga Atas Izin Agrinas Riau, Koperasi dari Dumai Dituding Acak-acak Sejumlah Kebun di Siak Kecil -->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Diduga Atas Izin Agrinas Riau, Koperasi dari Dumai Dituding Acak-acak Sejumlah Kebun di Siak Kecil

, September 01, 2026
Kedatangan orang luar dengan mobil pribadi yang terus mengusik kebun yang dikelola kelompok masyarakat setempat di desa Bandar Jaya

RIAUEXPRESS, BENGKALIS - Gabungan Kelompok Tani Hutan Manunggal Jaya (Gapoktan HMJ) yang beralamat di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil telah menerima disposisi pengelolaan kebun sawit yang ditertibkan Satgas PKH tahun 2025 lalu oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) Pusat di Eks PT. Sinar Sawit Sejahtera (SSS).


Menurut Ketua Gapoktan HMJ, Atan sampaikan, bahwa setelah pihaknya menerima surat disposisi dari PT. APN tersebut, hal itu telah membuktikan bahwa pihak Agrinas menyambut baik atas kelompoknya untuk mengelola lahan Eks PT. SSS.


"Namun belakangan ini setelah koperasi dari Dumai menguasai lahan sitaan Satgas PKH Eks PT. Surya Dumai dan Eks lahan Acin, koperasi ini semakin rakus, sebab kebun yang telah kami kelola itu juga ikut diusik dan sudah berulang kali untuk menguasainya "kata Atan, Senin (31/08/26) malam.


Sementara itu, seorang warga setempat, Manto melalui vidionya yang disebarkan lewat sejumlah grup WA terlihat sejumlah mobil pribadi yang berisikan pihak Kepolisian, Agrinas, Koperasi dari Dumai dan sekelompok orang timur mendatangi lokasi lahan yang dikelola oleh Gapoktan HMJ pada hari Senin (31/08/26).


Dalam vidionya itu ia menyebut seorang anggota Agrinas Rangga yang membawa sekelompok orang luar termasuk sejumlah orang dari timur, untuk menakut-nakuti Gapoktan HMJ agar segera meninggalkan lahan yang telah digarap tersebut.


"Saya rasa aksi orang luar ini atas suruhan dari Chief Region Officer (CRO) di PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Riau. Meski begitu kami akan mempertahankan hak kami di lahan ini. Orang luar tidak akan kami izinkan untuk menguasai, dan akan kami pertahankan sampai titik darah penghabisan, "tegasnya.


Ia katakan, dengan cara seperti itu membuktikan bahwa PT. APN telah membenturkan masyarakat setempat dengan orang pendatang dari Dumai untuk menguasai lahan. Dan bahkan pihak mereka sampai berani mencabut plang dan portal yang telah terpasang. "Ini jelas perusakan yang masuk unsur pidana, 'terang Man berapi-api.


Terkait peristiwa tersebut, pihak Kepolisian Polres Bengkalis melalui Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar belum memberi  keterangan secara resmi atas persoalan tersebut. Bahkan dari pihak PT. APN Riau dan pemerintah daerah juga belum memberikan penjelasan sampai hal itu terjadi.


"Siapapun tidak boleh mengusik lahan yang telah kami kelola selama ini, dan jangan sampai diusik oleh orang luar. Kami punya harga diri dan Marwah. Sampai titik darah penghabisan tetap akan kami pertahankan, "tambahnya lagi.**

TerPopuler